Halaman

Selasa, 10 November 2020

kemasan politik nusantara, kandungan lokal vs oplosan global

kemasan politik nusantara, kandungan lokal vs oplosan global

 Bagaimana prototipe demokrasi versi nusantara. Multipartai yang sulit bebas jeratan, jebakan asas paham ‘nasakom’ dengan segala manifestasi politik. Kemungkinan sampai praktik jalanan daripada pesta demokrasi.

 Ketika Kepala Daerah menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerahnya masing-masing. Kian menambah taji, tanduk selaku pemegang otonomi, otoritas politik. Walhasil, kadar netralitas ASN dan pejabat negara bersifat luwes, lentur, gemulai. Negara melakukan pembiaran, bentukan politik dapat main politik suka-suka di jajaran birokrasi. Padahl, “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik” (Pasal 9 butir 2, UU 5/2014 tentang ASN).

  Birokrasi sipil mupun militer dan demokrasi memang bak dua sisi mata uang. Bersinergi membangun interaksi aktif bawaan kemasan, membentuk ikatan relasi yang saling menguntungkan. Secara teoritis sistem cetak, tidak boleh saling mengintervensi. Berbagi perimbngan kesetaraan kurs tengah nilai tukar.

 Regulasi partai politik hanya mirip mitigasi bencana politik berkelanjutan. Aspek utama dari suatu sistem politik dan subsistem partai politik adalah jiwa ideologisnya.

 Teori hukum progresif revolusioner sesuai pakem “hukum untuk manusia dan bukan manusia untuk hukum”. Makna ideal, filosofis mulia bahwa peraturan perundang-undangan menterjemahkan kebutuhan masyarakat. Kendati secara pasal tersirat mengutamakan kepentingan penguasa atau multipihak. [HaéN]

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar