Halaman

Selasa, 24 November 2020

dilema demokrasi nusantara, setempat vs kalau sempat

 dilema demokrasi nusantara, setempat vs kalau sempat

 Antara paham (atau baru dengar, tahu, kenal) demokrasi atau kedaulatan rakyat dengan praktik, tidak ada kaitan yuridis formal apalagi ikatan moral kesepakatan luhur. Jauh dari jaminan politik bahwa rakyat dilibatkan dengan sengaja pada proses pengambilan keputusan kenegaraan. Demokrasi perwakilan jelas betapa nilai manfaat wakil rakyat tanpa perantara. Hukum dibuat berdasarkan prinsip demokrasi.

 3 (tiga) indikator prinsip demokratis sebagai syarat terpenuhi sebuah UU msupun produk hukum daerah. Pertama, kewajiban mengestimasi dampak negatif yang akan muncul dalam setiap aksi tindakan pemerintah; Kedua, peluang dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk memberikan umpan balik terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara awam, logis, kasat mata; dan Ketiga, sistem kerja yang kooperatif, kolaboratif serta kompromisits.

 Adanya hukum untuk memastikan hukum ada dan berjalan tegak sesuai cita hukum. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar