Halaman

Kamis, 26 November 2020

senasib seketurunan pasca reformasi

senasib seketurunan pasca reformasi

Kehendak sejarah, maka Demokrasi Pancasilsa hanya berlaku semasa zaman daripada Orde Baru (1965-1998). Kemasan lokal Pancasila Sakti menjadi dasar mentalitas pejalan pembangunan nasional liwat paket Repelita.

 Keberutungan belum melirik apalagi memihak nasib pejuang bangsa tanpa pamrih, bebas ambisi kursi negara. Bukti ringan, presiden ke-3, ke-4, dan ke-5 RI diambil janji sumpah di lima tahun pertama pasca reformasi. Setelah itu, atas nama masa depan.

 Jadi antara multipartai dengan mégakonflik menjadi satu paket besar, utuh. Tak bisa disubkan. Atau dipecah menjadi paket-paket kecil menghindari lelang, arisan anggaran. Multikrisis berbaur akrab dengan skandal mégakasus politik.

 Bukan kasus tindak pidana melenyapkan barang bukti. Melenyapkan tersangka bak ‘orang hilang’ zaman akhir rezim militer-politik daripada Suharto. Lebih dengan demikian, tersngka kasus skandal politik mampu menghilangkan diri tanpa jejak. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar