Halaman

Kamis, 30 Mei 2019

panggilan tugas vs tugas panggilan


panggilan tugas vs tugas panggilan

Dengan sendirinya hukum akan selalu berubah demi kemaslahatan bangsa. Contoh sederhana berupa faktor pertimbangan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagian sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan.

Jadi, apakah pelaku hukum akan lebih dinamis, atraktif, antisipatif, proaktif, lebih cepat maju selangkah. Atau duduk manis di belakang meja kendali. Memantau lalu lintas hukum.

Makanya, Pancasila sebagai ideologi negara, berposisi sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuka jangan dipahami mudah mengakomodir asupan ideologi asing. Ramah investor politik. Justru, diharapkan  mampu mencegah tangkal intervensi, invasi ideologi makro. Kendati datang dari negara paling bersahabat.

Jadi pelaku hukum yang dinamis. Menggunakan  jenis hukum adat, aturan main lokal, kode etik sesuai nomenklatur organisasi atau perusahaan. Mirip  hukum kebiasaan (customery law) yang tak tertulis. Hubungan kerja antara bawahan dan atasan. Pokoknya, sesuai hukum yang hidup di birokrasi, penyelenggara negara, tata negara.

Namun, untuk sekedar diingat bukan dicatat. Bahwa hukum penguasa yang berbasis ‘hukum politik’ mempunyai makna yang dinamis.  Karena  mampu menggunakan pasal hukum secara tajam ke bawah. Dalih dan dalil ‘tumpas sebelum tunas’. Reaktif tak perlu berpikir atas aksi dinamika politik, konflik sosial yang berakar pada kesenjangan politik.  Sebagai jawaban cepat, siap laksanakan. Beriring  laju waktu, lokasi tempat dan kondisi suasana kebatinan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar