Halaman

Senin, 13 Mei 2019

koalisi parpol sedot wc dan kuras kursi parlemen


koalisi parpol sedot wc dan kuras kursi parlemen
Nusantara bak anak kecil yang sedang diumbar bebas. Begitulah kehidupan manusia politik mengikuti peribahasa “wedhus diumbar ing pakarangan”. Dilulu dengan suapan demi suapan. Agar nantinya jadi anak penurut, patuh dan disayang investor politik multinasional, semiglobal.

Hanya terjadi di Nusantara. Geliat wong cilik bisa masuk pasal perbuatan tidak menyenangkan. Ujung-unjungnya layak diduga mengandung unsur cikal bakal makar. Duduk berlama-lama tanpa kata. Bisa-bisa di razia pekat (penyakit masyarakat), diciduk atau gebuk di tempat.

Ketika tindak pidana korupsi menjadi kejahatan luar biasa. Maka aneka modus, serba rekayasa, macam manipulasi yang menjadi karakter manusia politik tidak bisa dipidana. Terlebih, jika sang oknum sebagai wakil rakyat. Segala perbuatannya menjadi tanggung jawab moral rakyat yang memilihnya.

Agar tak terjebak pada pasal tanggung jawab moral politik. Kode etik kawanan manusia politik, terserah bunyi AD dan ART parpol dimaksud. Oknum ketua umum dijabat seumur hidup, penyandang hak prerogatif atau berhak imbalan jasa dari negara. Wajar dan sah secara konstitusional.

Kursi parlemen dengan daya jangkau legislasi, anggaran, pengawasan sebagai bukti pengabadian total wakil rakyat. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar