Halaman

Selasa, 14 Mei 2019

ragam makar Nusantara, hukum vs hukum


ragam makar Nusantara, hukum vs hukum

Bisa-bisanya. Menguasai Nusantara mulai dari parlemen. Bukan kudeta atau sejenisnya, apalagi makar konstitusional. Prolegnas kian menunjang daya guna Perubahan Ketiga UUD NRI 1945, menghadirkan tambahan ayat pada Pasal 1. Berupa ayat (3), tersurat “Negara Indonesia adalah negara hukum.”

Hadirnya aneka ragam UU diyakini membuat anak bangsa lebih cerdas bergaul. Mampu atau penyitas dari beban hidup, tekanan hidup, tantangan hidup. Perjuang hidup ada ambang batas. Mulai pandangan hidup sampai susah hidup.

Kehidupan bermasyarakat sudah ada adab bertetangga. Aroma dapur keluarga, dengan garam impor, bawang putih impor, cabai selundupan membuat hidung lokal kembang-kempis. Tak nyambung. Pola hidup berasaskan kerukunan, guyub, gotong royong, tepa slira atau tenggang rasa menjadi menu harian.

Budaya “kumpul kebo” disalip dengan gaya hidup ala LGBT. Bukti kepedulian pihak berwenang untuk memfasilitasi urusan bawah perut. Sebegitunya. Menggoyang keutuhan Nusantara dengan cara melemahkan daya religi. Soliditas religi bisa digerogoti dengan rayuan politik. Islam tak mengharamkan berpolitik.

Bidang singgung manusia politik dengan dunia luar. Terlihat masih barang baru, bukan jaminan bebas intervensi. Skenario, konspirasi bisa disubkan, didelegasikan. Macam petugas partai 2014-2019. Tak heran, di praktik politik luar negeri bebas aktif dan bebas bolos. Lebih terhormat blusukan, studi banding ke pasar tradisional.

Peta politik menunjukkan supremasi peradaban politik Nusantara. Terlihat merah saja hingga yang merah banget. Modus dinasti politik yang mewujudkan pemerintah bayangan, sebagai bukti ringan dinamika politik.

Primitivisme anak bangsa pribumi Nusantara, kaum bumipoetra, putra-puti asli daerah yang menjadi manusia politik. Terjaga, terlindungi, terpelihara dengan seksama. Marwah politik abal-abal menjadikan pejah gesang ndèrèk panguwasa. Sigap menjadi apa saja. Siaga dijadikan apa saja. Siap diposisikan di mana saja. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar