Halaman

Minggu, 19 Mei 2019

Jebakan dan Jeratan Politik Praktis Nusantara


Jebakan dan Jeratan Politik Praktis Nusantara

Namanya politik Bung! Apa itu politik mbokdé mukiyo. Anak bangsa pribumi tahu politik sejak zaman penjajahan. Terutama jelang Proklamasi 17 Agustus 1945. Pergerakan dan kebangkitan harga diri untuk merdeka.

Peradaban kerukunan, guyub, gotong royong atau bentuk solidaritas mengalami ATHG secara internal. Bisa dikatakan gejolak horizontal lebih dikarenakan adanya tirani minoritas. Ikhwal ini kian nyata di pulau atau provinsi yang komposisi penduduk berdasarkan agama tidak mewakili nasional.

Jualan nasib rakyat menjadi dalil partai politik yang berbasis sama rasa, sama rata. Ketika buruh akan dipersenjtai, sebagai angkatan kelima setelah ABRI. Penyakit politik ini mendatangkan tragedi bangsa. Kudeta, makar, pemberontakan PKI yang kedua, G30S 1965 PKI.

Ahli politik di belakang meja. Bagus. Nilai seratus. Belajar otodidak, bedah fakta sekender. Jangan langsung turun gunung. Namun, meneropong kebutuhan dan atau keperluan rakyat dari dalam kamar sebelah istana. Dukungan TIK, ITE memungkinkan tempat tanpa jarak dan waktu bebas batas.

Rembesan jargon ‘politik sebagai panglima’, semboyan ‘tujuan menghalalkan segala cara’, moto ‘pokoké menang’ diperkuat per periode atau per presiden. Lagu lawas ‘politik sebagai agama dunia’ melahirkan mental kebijakan partai di atas segala-galanya. Laksanakan atau keluar dari NKRI. Oknum ketua umum penyandang hak prerogatif agar tampak wibawa diri.

Siapa yang menguasai parlemen, merasa berhak mempermainkan nasib rakyat. Mendekati gaya politik negara China. Pemimpin partai tunggal otomatis penguasa tunggal bangsa dan negara. Politisi sipil kian redup, sayup-sayup. Tak kunjung kuncup.

Iklim dan suhu politik Nusantara sangat memungkinkan munculnya 'darah politik segar'. Bahan galian alam yang teruji liwat aneka konflik agraria. Rakyat kian paham mana emas, mana Loyang. Diimbangi hukum rimba oleh pelaku politik. Tak salah dengan kepastian hukum, “dipastikan” untuk siapa. Kalau perlindungan hukum. Tunggu nanti pasca taraweh. Isi ulang energi. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar