Halaman

Sabtu, 25 Mei 2019

budaya politik vs politik warisan budaya nonbenda


budaya politik vs politik warisan budaya nonbenda

Bagaimana budaya politik yang beredar resmi di Indonesia. Suka-suka penguasa. Mau dibuat bulat atau apapun. Bersifat dinamis. Tak salah jika ada pihak lain yang ikut menentukan.

Warisan budaya bendawi (tangible) dan bukan bendawi (intangible) yang bersifat nilai-nilai merupakan bagian integral dari kebudayaan secara menyeluruh.

Disparitas penegakan hukum atau hukum dipraktikan secara tebang pilih. Jika terjadi praktik penegakan hukum yang benar, baik, bagus. Dampak nyata pada stabilitas pada sektor politik dan ekonomi. Anomali awam  bahwa penegakan hukum menjadi tanggung jawab dan kepentingan lembaga yudikatif. Jangan salah lupa, ada dua institusi penegakan hukum lainnya yang berada di bawah lembaga eksekutif, yaitu kepolisian dan kejaksaan.

Kendati UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menjelaskan:  Yang dimaksud dengan "bersikap netral" adalah bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bebas dari pengaruh semua partai politik, golongan dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Mengingat Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara (lihat Perubahan Kedua UUD NRI 1945). Sebagai alat negara dituntut loyalitas total jenderal kepada penguasa negara. Di negara maju, negara modern bahkan negara adidaya, peran polisi bisa berubah menjadi musuh rakyat.

Bagaimana “Kebijakan Standar Ganda” Amerika Serikat terkait Pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia. Bagaimana praktik Politik Haluan Terbalik AS terkait isu Hak-Hak Asasi Manusia.

Lupa boleh saja. Makanya, punya hobi membaca, khususnya pada ujaran tertulis : si gèdhèg lan si anthuk. Maksud kata hati adalah,   wong loro kang wis padha kangsèn tumindak ala bebarengan; wong-wong sing padha sekongkol.

Karena budaya Indonesia terjadi dari berbagai macam SARA.  Yang mana  wujud budaya dalam bentuk bahasa tubuh, bahasa tutur bersifat spesifik, khas. Merupakan pelestarian warisan dari leluhur.

Salah satu esensi demokrasi justru berupa mengendalikan kekuatan mayoritas sesuai hasil pemilu. Bukti ringan tragedi episode “Civak vs Buaya” menambah beban permasalahan konstitusional. Akhisrnya, MK sering dicirikan sebagai pengadilan politik ketimbang sebagai Pengadilan Konstitusi (constitutional court). Bahkan judicial review secara keasasian dipandang sebagai tindakan politik.

Sebuah partai politik menyandang hak kedudukan hukum (legal standing) sebagai industri keluarga. Tidak mengenal istilah status pailit dari pemilik usaha atau pendiri atau ketua umum. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar