Halaman

Jumat, 10 September 2021

Pola Kematian Covid-19

Pola Kematian Covid-19

Terlepas dari pola kematian COVID-19 yang dilaporkan dari negara lain, sedikit yang diketahui tentang profil kematian COVID-19 di Indonesia. Analisis di bawah ini memberikan gambaran deskriptif kematian akibat COVID-19 yang tercatat di DKI Jakarta.

 Metode 

 Kami menganalisis data individu yang terkonfirmasi kasus positif dari database Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta per tanggal 16 Agustus 2020. Data tersebut mencatat perjalanan kasus dari kemungkinan onset, waktu tes, waktu laporan terkonfirmasi, dan hasil. Data cleaning dilakukan dengan mengeluarkan data missing dan data dengan nilai yang dipertanyakan. Kami mendefinisikan kematian karena COVID-19 sebagai kasus positif terkonfirmasi (tes PCR) yang tercatat berujung kematian.

 Hasil

Setelah melakukan data cleaning, kami menganalisis 30.090 kasus COVID-19 yang tercatat per 16 Agustus 2020. Mayoritas kasus COVID-19 berujung sembuh dan sekitar 3,4% (1.011) kasus diantaranya berujung kematian. Tidak ditemukan pola pada distribusi jenis kelamin karena kasus tersebar hampir merata berdasarkan profil jenis kelamin. Sekitar setengah dari kasus yang terkonfirmasi positif berjenis kelamin laki-laki (52%, 15.657 kasus) dan sebagian kasus lainnya adalah perempuan (48%, 14.433 kasus). Kasus kematian tercatat lebih tinggi pada kelompok laki-laki dibanding perempuan. Sekitar 3,9% dari laki-laki positif berujung kematian dan sekitar 2,8% dari perempuan positif berujung kematian.

 Sebagian besar kasus positif yang dikonfirmasi di DKI Jakarta adalah penduduk berusia produktif dan 12% (3.568) kasus positif berada pada kelompok usia risiko tinggi, yakni 60 tahun ke atas. Selain itu, hanya 3% (984) kasus berusia di bawah 10 tahun, hal ini mencerminkan temuan di negara lain dimana pola penularan lebih sedikit ditemukan pada anak-anak.

 Pola kematian pada kelompok umur juga menggambarkan apa yang dilaporkan oleh negara lain. Kematian tertinggi ditemukan diantara penduduk terkonfirmasi positif pada lansia; sekitar 12,9% orang berusia setidaknya 60 tahun meninggal karena COVID-19. Proporsi kasus fatal terendah ditemukan pada kelompok umur 10-14 tahun (0,3%). Demikian pula pada kelompok produktif, kurang dari 1% usia 15-39 tahun berujung kematian. (dicupilk bebas dari “Proyeksi COVID-19 di Indonesia”. Diterbitkan dan dicetak oleh Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kedeputian Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas. Cetakan 2021. Halaman 36 s.d 38). 

Penutup, tulisan saya. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar