Halaman

Rabu, 22 September 2021

demokrasi jalanan nusantara, sebut hak rakyat vs tebus hak duduk

demokrasi jalanan nusantara, sebut hak rakyat vs tebus hak duduk

Dosanya dosa politik nusantara sudah tertimpakan secara yuridis formal kepada pemilik hak pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi. Masuk pasal golongan putih. Beda nasib dengan pihak yang tidak mendapat surat panggilan. Soal salah coblos, masih bisa “dimanfaatkan” untuk penggelembungan suara.

 Jadinya, tidak ada suara sah yang tidak punya wakil rakyat. Sesuai kalkulasi  one man one vote”. 

Sisa-sisa dosa politik sudah dihapus dengan janji politik. Lebih daripada itu, kawanan partai yang sedang kontrak politik sekaligus mampu “mensejahterakan kehidupan politik” parpol. Lunas ongkos uang muka pesan nomer jadi. Argo balas jasa terasa mencekam siap mencengkeram.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar