demokrasi jalanan nusantara, sebut hak rakyat vs tebus hak duduk
Dosanya dosa politik nusantara sudah tertimpakan secara yuridis formal kepada pemilik hak pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi. Masuk pasal golongan putih. Beda nasib dengan pihak yang tidak mendapat surat panggilan. Soal salah coblos, masih bisa “dimanfaatkan” untuk penggelembungan suara.
Jadinya, tidak ada suara sah yang tidak punya wakil rakyat. Sesuai kalkulasi “one man one vote”.
Sisa-sisa dosa politik sudah dihapus
dengan janji politik. Lebih daripada itu, kawanan partai yang sedang kontrak politik
sekaligus mampu “mensejahterakan kehidupan politik” parpol. Lunas ongkos uang
muka pesan nomer jadi. Argo balas jasa terasa mencekam siap mencengkeram.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar