kesehatan tradisional dan angka kesakitan pemuda
Nusantara
Angka kesakitan pemuda diyakini sebagai persentase pemuda umur 16-30
tahun yang mengalami masalah kesehatan sehingga mengganggu kegiatan/aktivitas
sehari-hari selama satu bulan terakhir.
Pelayanan kesehatan tradisional berperan dalam siklus
kehidupan atau continuum of care sejak dalam masa kandungan sampai usia
lanjut, diberikan baik dengan metode keterampilan maupun ramuan. Peraturan
Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional menyatakan
bahwa jenis pelayanan kesehatan tradisional dibagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional
empiris, pelayanan kesehatan tradisional komplementer, dan pelayanan kesehatan tradisional
integrasi, dan pelayanan kesehatan tradisional yang dimaksud harus dapat dipertanggungjawabkan
keamanan dan manfaatnya serta tidak bertentangan dengan norma agama dan
kebudayaan masyarakat.
Kian cespleng, manjur, mujarab, ditetapkanlah Permenkes
RI 37/2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi. Penjelasan pada
pasal 1, ayat 1, berupa:
1.
Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi adalah suatu
bentuk pelayanan kesehatan yang mengombinasikan pelayanan kesehatan
konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional komplementer, baik bersifat
sebagai pelengkap maupun pengganti dalam keadaan tertentu.
Simak “Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2017”, Kementerian
Kesehatan RI 2018. Fokus pada Bab II. Sarana Kesehatan, Sub Bab A.5 Pelayanan
Kesehatan Tradisonal, Halaman 32 dan halaman 33. Dinyatakan:
Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional mempunyai
potensi yang cukup besar dan perlu mendapat perhatian yang serius sebagai
bagian dari pembangunan kesehatan nasional. Renstra Kementerian Kesehatan Tahun
2015 - 2019 telah menetapkan indikator pencapaian target penyelenggaraan
pelayanan kesehatan tradisional, yaitu jumlah Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan tradisional dan rumah sakit pemerintah yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan tradisional.
Adapun target yang ditetapkan pada tahun 2017 untuk
indikator Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional
sebesar 3.336 Puskesmas. Puskesmas telah menyelenggarakan kesehatan tradisional
terhadap masyarakat di wilayah kerjanya jika memenuhi salah satu kriteria di
bawah ini:
1.
Puskesmas yang melaksanakan asuhan mandiri kesehatan
tradisional ramuan (pemanfaatan taman obat keluarga) dan keterampilan
(akupresur untuk keluhan ringan).
2.
Puskesmas yang melaksanakan kegiatan pembinaan meliputi
pengumpulan data kesehatan tradisional, fasilitasi registrasi/perizinan dan
bimbingan teknis serta pemantauan pelayanan kesehatan tradisional.
3.
Puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan sudah dilatih
pelayanan kesehatan tradisional (akupresur untuk perawat, bidan dan fisioterapi;
akupunktur untuk dokter).
Indikator rumah sakit pemerintah (termasuk rumah sakit
pemerintah daerah) yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional
memiliki target sebesar 183 rumah sakit pemerintah. Rumah sakit pemerintah
telah menyelenggarakan kesehatan tradisional jika memenuhi salah satu kriteria:
a.
Memberikan pelayanan kesehatan tradisional oleh tenaga
kesehatan yang kompeten sesuai peraturan perundangan.
b.
Memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan tradisional
sesuai peraturan perundangan.
Untuk meningkatkan pengembangan pelayanan kesehatan
tradisional perlu dilakukan upaya yang komprehensif dan sistematis dalam
rencana aksi sebagai penjabaran dari Renstra Kementerian Kesehatan 2015-2019.
Pada tahun 2017 terdapat 3.410 Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
tradisional, atau 34,70% dari 9.825 Puskesmas di 34 provinsi di Indonesia. Hasil
tersebut menunjukkan bahwa target Renstra pada tahun 2017 (3.336 Puskesmas)
sudah terpenuhi. Sedangkan capaian target rumah sakit pemerintah yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional dalam tahun 2017 telah
memenuhi target (183 rumah sakit), yaitu 184 rumah sakit dari 1009 rumah sakit
pemerintah di 34 provinsi di Indonesia.
Demikianlah kisahnya.
Sejatinya penulis minat membeberkan pasal PP 103/2014 bahwa
di Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang menggunakan keterampilan dilakukan
dengan menggunakan: a. teknik manual; b. terapi energi; dan/atau c. terapi olah
pikir. Apa daya. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar