Halaman

Jumat, 15 Maret 2019

Cadar, Antara Toleransi dan Antisipasi


Cadar, Antara Toleransi dan Antisipasi

Umat Islam harus, bahkan wajib cerdas diri menggunakan atribut, simbol agama. Busana ke masjid untuk kaum adam, tentunya tidak dipakai harian. Tetapi secara moderat, ada busana multimanfaat. Sebaliknya, busana harian atau untuk tidur selayaknya tidak  dipakai ke masjid.

Amanat UUD 1945 antara lain setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.  Bahkan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Menyangkut hak asasi manusia (HAM), disebutkan “hak untuk bebas memeluk agamanya dan kepercayaannya" adalah hak setiap orang untuk beragama menurut keyakinannya sendiri, tanpa adanya paksaan dari siapapun juga.

Mengenakan busana yang wajib, batasan minimal menutup aurat, perlu dukungan ilmu.  Busana yang sunah, bagi muslimah, disesuaikan dengan kearifan lokal. Jangan terkesan demonstratif. Bagi wanita karir,  saat interaksi sosial utamakan kesolehan sosial. Menyatu dengan lingkungan tetapi tidak terhanyut.  [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar