Halaman

Kamis, 21 Maret 2019

ab[a]dikan sisa hidupmu mbokdé mukiyo


ab[a]dikan sisa hidupmu mbokdé mukiyo

Memakmurkan umur. Ma’mur berarti panjang umur, kata ahli bahasa Arab. Interaksi aktif antara waktu dan umur dan atau usia, berjalan paralel serasi, seimbang. Laju waktu konsisten bersamaan edaran matahari.

Kesetaraan Gender. Laki-laki dan perempuan di mata hukum mempunyai hak yang sama. Berhak memiliki dan mendapatkan penghargaan yang setara sebagai manusia di dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Berhak mendapatkankan akses, mampu berperan serta dan memiliki kontrol sosial. Serta mendapatkan manfaat terukur dari intervensi pembangunan.

Namun namanya akal manusia. Umur saja bisa diakali. Jenis kelamin saja bisa dibalik nama. Apalagi dengan jargon ‘keseteraan gender’. Ketika dijabarkan agar tampak kapling garapan. Jangan frustasi, semua yang terjadi sesuai harapan, skenario global. Nusantara tinggal melanjutkan. Agar terukur, pakai istilah indeks. Contoh yang bukan bukti:

Indeks Pembangunan Gender (Gender Development Index-GDI) merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Variabel GDI: angka harapan hidup, pendidikan, pendapatan.

Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indikator yang dikembangkan oleh UNDP yang lebih menaruh perhatian pada penggunaan kapabilitas dan pemanfaatannya dalam kesempatan-kesempatan dalam hidup. GDI mengukur pencapaian dimensi dan variable yang sama dengan HDI (Human Development Index), namun menangkap ketidakadilan dalam hal pencapaian antara perempuan dan laki-laki.

Indeks Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment Measures-GEM) merupakan indeks yang mengukur peran aktif perempuan dan kehidupan ekonomi dan politik. Variabel GEM: partisipasi perempuan dalam politik, partisipasi dalam bidang ekonomi, partisipasi dalam pengambilan keputusan serta penguasaan sumber daya ekonomi.

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) adalah indikator yang dikembangkan oleh UNDP yang bertujuan untuk mengukur kemajuan perempuan terutama partisipasi dalam forum-forum politik dan ekonomi. GEM menganalisa sejauh mana perempuan dan laki-laki dapat berpartisipasi dalam dunia politik dan ekonomi dan mengambil bagian dalam pengambilan keputusan.

Akan tetapi, konstélasi politik di satu teritorial wilayah Nusantara yang bersifat khas. Secara nasional ada istilah alokasi, jatah, catu, kuota. Walhasil, keterwakilan perempuan sebagai wakil rakyat dijatah idealnya hanay 30%. Direkadaya terpenuhi pada saat pencalonan. Pokoknya, 30% bakal calon legislatif diisi oleh kaum hawa.

Karena pemirsa sudah yakin diri jelas jauh sebelum dijelaskan. Sekian. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar