ab[a]dikan sisa hidupmu mbokdé mukiyo
Memakmurkan umur. Ma’mur berarti panjang umur, kata ahli
bahasa Arab. Interaksi aktif antara waktu dan umur dan atau usia, berjalan paralel
serasi, seimbang. Laju waktu konsisten bersamaan edaran matahari.
Kesetaraan Gender. Laki-laki dan perempuan di mata hukum
mempunyai hak yang sama. Berhak memiliki dan mendapatkan penghargaan yang
setara sebagai manusia di dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara. Berhak mendapatkankan akses, mampu berperan serta dan
memiliki kontrol sosial. Serta mendapatkan manfaat terukur dari intervensi
pembangunan.
Namun namanya akal manusia. Umur saja bisa diakali. Jenis
kelamin saja bisa dibalik nama. Apalagi dengan jargon ‘keseteraan gender’. Ketika
dijabarkan agar tampak kapling garapan. Jangan frustasi, semua yang terjadi
sesuai harapan, skenario global. Nusantara tinggal melanjutkan. Agar terukur,
pakai istilah indeks. Contoh yang bukan bukti:
Indeks Pembangunan Gender (Gender Development Index-GDI)
merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia untuk mengetahui
kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Variabel GDI:
angka harapan hidup, pendidikan, pendapatan.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indikator yang
dikembangkan oleh UNDP yang lebih menaruh perhatian pada penggunaan kapabilitas
dan pemanfaatannya dalam kesempatan-kesempatan dalam hidup. GDI mengukur
pencapaian dimensi dan variable yang sama dengan HDI (Human Development
Index), namun menangkap ketidakadilan dalam hal pencapaian antara perempuan
dan laki-laki.
Indeks Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment
Measures-GEM) merupakan indeks yang mengukur peran aktif perempuan dan
kehidupan ekonomi dan politik. Variabel GEM: partisipasi perempuan dalam
politik, partisipasi dalam bidang ekonomi, partisipasi dalam pengambilan
keputusan serta penguasaan sumber daya ekonomi.
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) adalah indikator yang
dikembangkan oleh UNDP yang bertujuan untuk mengukur kemajuan perempuan
terutama partisipasi dalam forum-forum politik dan ekonomi. GEM menganalisa
sejauh mana perempuan dan laki-laki dapat berpartisipasi dalam dunia politik
dan ekonomi dan mengambil bagian dalam pengambilan keputusan.
Akan tetapi, konstélasi politik di satu teritorial
wilayah Nusantara yang bersifat khas. Secara nasional ada istilah alokasi,
jatah, catu, kuota. Walhasil, keterwakilan perempuan sebagai wakil rakyat
dijatah idealnya hanay 30%. Direkadaya terpenuhi pada saat pencalonan. Pokoknya,
30% bakal calon legislatif diisi oleh kaum hawa.
Karena pemirsa sudah yakin diri jelas jauh sebelum
dijelaskan. Sekian. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar