Halaman

Kamis, 20 April 2017

Utang Sebagai Kebijakan Tahunan



Utang Sebagai Kebijakan Tahunan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, memberikan sinyal bahwa untuk mewujudkan ekonomi yang lebih mandiri dan mendorong bangsa Indonesia ke arah yang lebih maju dan sejahtera, diperlukan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Untuk itu, perlu diupayakan bebagai langkah yang serius dalam mendorong investasi, ekspor, konsumsi, maupun pengeluaran pemerintah (goverment expenditure).

Sementara itu, penerimaan pembangunan pada dasarnya merupakan penerimaan yang berasal dari luar negeri. Penerimaan ini sebenarnya merupakan pinjaman/utang luar negeri, tetapi diperlakukan dan diadministrasikan dalam APBN sebagai penerimaan. Sedangkan pembiayaan luar negeri bersumber dari penarikan pinjaman luar negeri, penerusan pinjaman, dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

Dalam anggaran berimbang dan dinamis, struktur APBN terdiri dari anggaran penerimaan dan anggaran belanja. Pada sisi penerimaan dicatat penerimaan dari dalam negeri dan penerimaan dari luar negeri (pinjaman), sedangkan sisi pengeluaran terdiri dari belanja rutin dan belanja pembangunan. Belanja rutin dibiayai dengan menggunakan penerimaan dalam negeri, dan belanja pembangunan dibiayai menggunakan penerimaan luar negeri sehingga tercipta internal balance dalam APBN. Disiplin tersebut tidak dapat dilanggar. Belanja rutin hanya disediakan sepanjang ada dana dari penerimaan dalam negeri, dan belanja pembangunan dapat dilakukan apabila terdapat penerimaan bantuan/pinjaman/utang luar negeri.

Kebijakan pemanfaatan pinjaman luar negeri dalam pembiayaan isu-isu strategis dilaksanakan sejalan dengan menurunkan risiko utang terhadap PDB, sehingga rasio tersebut menjadi mengecil. Dengan kondisi tersebut, pemanfaatan pinjaman luar negeri harus lebih selektif, pinjaman baru diutamakan pemanfaatannya untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang produktif dalam rangka untuk meningkatkan potensi output yang memberikan multiplier effect (efek penggandaan) di masa yang akan datang, seperti bidang infrastruktur, energi, pendidikan, dan kesehatan. Utang baru hanya ditujukan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang produktif.  Sumber pembiayaan yang berasal dari utang dipilih sebagai alternatif terakhir pemenuhan defisit anggaran, mengingat adanya biaya dan risiko yang melekat dalam sumber pembiayaan utang.  

Dalam memanfaatkan pinjaman luar negeri harus mempertimbangkan keseimbangan antar wilayah dan menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat. Pinjaman luar negeri dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan prioritas di wilayah-wilayah tertentu, misalnya Indonesia Timur, untuk dapat mendorong pertumbuhan pada wilayah tersebut dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Kesenjangan antarwilayah juga dapat dilihat dari masih terdapatnya 122 kabupaten yang merupakan daerah tertinggal. Di samping itu juga terdapat kesenjangan antara wilayah desa dan kota. Kesenjangan pembangunan antara desa-kota maupun antara kota-kota perlu ditangani secara serius untuk mencegah terjadinya urbanisasi, yang pada gilirannya akan memberikan beban dan masalah sosial di wilayah perkotaan.

Pembangunan daerah tertinggal sebagai pendekatan pembangunan lintas batas sektor ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal dengan daerah maju pada 122 kabupaten tahun 2015-2019.

Kesenjangan tersebut berkaitan dengan sebaran demografi yang tidak seimbang, ketersediaan infrastruktur yang tidak memadai. Berbagai upaya pembangunan yang lebih berpihak kepada kawasan tertinggal menjadi suatu keharusan untuk menangani tantangan ketimpangan dan kesenjangan pembangunan.

Permasalahan kesenjangan dalam pembangunan masih didominasi oleh permasalahan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan, serta rendahnya akses masyarakat perdesaan, wilayah terpencii, perbatasan dan wilayah tertinggal terhadap sarana dan prasarana sosial ekonomi Kesenjangan antarwilayah dalam pelayanan sosial dasar yang tersedia, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi juga masih sangat besar.

Tentu, pemanfaatan pinjaman luar negeri diselenggarakan dalam kerangka kerjasama pembangunan (development cooperation) yang dilaksanakan melalui alih ilmu pengetahuan dan teknologi (transfer of knowledge), mendorong tumbuhnya investasi (investment leverage) dan kerjasama internasional baik melalui forum bilateral maupun multilateral (international cooperation). Namun demikian, dalam pemanfaatan pinjaman luar negeri perlu diperhatikan aspek biaya dan resiko termasuk terms and conditions dan resiko nilai tukar. (diolah, dioplos, dikanibal dari berbagai sumber) [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar