Halaman

Kamis, 06 April 2017

Ketika DPD Bermain Politik atau Korban Politik Praktis



Ketika DPD Bermain Politik atau Korban Politik Praktis

Menghadapi paruh akhir periode 2014-2019, menjadikan penguasa bisa melakukan tindakan politik apa saja dengan berbagai versi. Bukannnya mempertahankan kinerja atau mengejar ketinggal kinerja yang tampak unggul di atas kertas. Fokus dan titik perhatian utama pemerintah Jokowi plus/minus JK adalah bagaimana mematut diri, mempersipakan diri agar masih mempunyai energi positif tampil di pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Banyak pihak, tentunya dari kekuatan politik tertentu, yang menggadang agar Jokowi maju di 2019. Konsep politik transaksional sudah disusun sedemikian rinci, sehingga tak ada celah untuk tidak suskes. Dukungan dari partai politik dan pihak yang sudah dipersiapkan sebagai pengamanan merupakan dukungan formal, konstitusional. Jangan lupa modal dari pemodal lama, pasti akan lebih agresif dan terang-terangan.

Alat pelaksana kedaulatan rakyat, sebut saja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendapat imbas gonjang-ganjing politik. Semangat daya juang DPD utuk mengaktualisasikan prinsip saling mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) baik dengan lembaga eksekutif maupun antar lembaga legislatif, sebagai prasyarat bekerjanya demokrasi di Indonesia, malah berjalan di tempat.

Kemanfaatan DPD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, seolah tergantung kebijakan politik negara.

Sebetulnya memang demikian ada dan praktiknya kalau hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan didominasi oleh kepentingan politik penguasa. Salah satu tolok ukur sukses presiden adalah penguasaan, pengendalian atas parlemen.

Pasca ketua DPD 2014-2019 menjadi korban OTT KPK, maka DPD tidak sekedar di persimpangan gejolak politik dalam negeri, tetapi sudah menentukan sikap sebagai pemain. Sudah terlanjur basah, mau apa lagi. Pantang surut dan balik. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar