Gagal Sadar DPD, Politik
Kuat vs Hukum Lemah
Efek domino Indonesia sebagai negara
multipartai, tidak sekedar menghadirkan kemelut politik, gonjang-ganjing
politik, tetapi politik sudah menjadi panglima. Dengan mengatasnamakan politik,
seolah pemerintah mempunyai hak, wewenang dan “kewajiban” tanpa batas.
Demi politik keamanan dalam negeri,
pemerintah melalui tangan aparat keamanan negara, dengan bebas menggunakan senjata
andalan, senjata pamungkas berupa stigmaisasi makar kepada kelompok kritis,
atau gerakan responsif atas ulah, tingkah laku pejabat negara yang sduah di luar
takaran hidup berbangsa dan bernegara.
Pendekatan politik atas berbagai
masalah bangsa, malah menunjukkan borok politik sekaligus untuk menutupi masalah
ekonomi, sosial bangsa yang sedang menjadi PR bersama.
Aroma irama politikisasi tidak hanya
menimpa pergerakan masa, tetapi juga menimpa wadah pergerakan. Adalah DPD
(Dewan Perwakilan Daerah) yang diharapkan mewakili aspirasi daerah di kancah
nasional, sebagai wadah gerakan individu orang daerah nonpartisan partai
politik. Terkadang hukum hanya menjadi penonton.
Waktulah yang menyebabkan DPD terjebak
aturan main politik jika ingin mau punya nyali, taji dan taring di sistem
pemerintahan. Minimal mengacu peran politik Utusan Daerah di era Orde Baru. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar