Halaman

Senin, 17 April 2017

antara mégakorupsi dan korupsi konstitusional



antara mégakorupsi dan korupsi konstitusional

Proses peradaban berkemajuan kemauan politik Nusantara baru sampai tahap menghasilkan mégakorupsi. Bangganya mbokdé dan paklik, sulit dinalarkan dengan ucapan kekesesalan karena investasi Arab Saudi jauh meleset dari impian.

Hiburan politik yang paling menggelikan sampai rakyat, penduduk dan warga negara NKRI sulit tertawa luar kepala ketika acara, adegan, atraksi serial mégakorupsi KTP-elek ditayangkan. Awak industri media massa nyaris kehilangan naluri politiknya, terlihat siapa atau pihak mana yang jadi sasaran tembak. Penulis bersyukur mendengarkan TV hanya saat temani Satpam RT di gardu ronda.

Kesenjangan, ketimpangan, ketidakmerataan hasil pembangunan atau realisasi Trisakti dan Nawacita, walau sudah digenjot dengan ramuan ajaib revolusi mental,  ternyata makin melebar bersamaan dengan meningkatnya pertumbuhan daya tarik invesati asing. Fakta ini  sebagai sinyal bahwa hukum memakai asas ”pilih kasih dan pilah kasih”. Bikin nyeri hati bahwasanya  sebagai negara multipartai bak lari di tempat.

Akankah akhir paruh waktu periode 2014-2019, dengan adanya dualisme di tubuh parpol – terlebih berpengalaman di kancah Orde Baru - membuktikan maraknya partai politik rentan. Secara awam dan kasat mata partai politik rentan dimaksudkan sebagai partai politik yang hampir miskin ideologi. Karakteristik partai politik rentan seperti itu memerlukan asupan ideologi luar,  karena ada risiko politik dan ideologi yang dapat mengakibatkan partai politik rentan menjadi tuna ideologi.

Simbiosis mutualistik antara hukum dengan politik melahirkan hukum politik dan bahasa politik. Segala pola pikir, semua gaya ucap dan segenap tindak laku pelaku, pemain, pegiat, penggila, pekerja partai yang mengatasnamakan kebijakan partai maupun restu sang oknum ketua umum, tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa dipidanakan. Kebal hukum. Perlawanan oknum, pihak tersangkut mégakorupsi KTP-elek terhadap KPK sebagai langkah nyata dan tindakan legal, sah secara konstitusional. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar