berkat murtad politik
dua kubu PPP
Langkah catur politik yang diambil oleh dua kubu Ketua
Umum di PPP saat mensukseskan putaran kedua pilkada DKI Jakarta, rabu, 19 April
2017, bukan sekedar bermain api politik. Secara formal konstitusional dua kubu merapat
mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur petahana, penjawat, tentu
sebagai resultan dari hasil menggabungkan berbagai pasangan pola pikir, tindak
tutur, perilaku yang kontradiktif.
Salah salahnya adalah menggabungkan naluri politik dengan
insting bisnis. Bahkan yang paling parah adalah apakah dua kubu memisahkan
agama dengan politik, lantas masuk babakan “lupa ideologi”. Di kamus politik
belum tercantumkan secara resmi dan legal. Menterjemahkan hukum politik, bahasa
politik dengan kalkulasi
Apapun tendensi kedua kubu tadi, yang kemungkinan besar
pelakunya tidak tahu kalau dia tidak tahu. Kendati sang lokomotif sudah berikrar,
bukan jaminan rangkaian gerbong akan
bergerak. Elit PPP atau yang ada di ring 1 satu saja yang bergeming. Sampai gerbong
terakhir, masih ada waktu untuk menggunakan akal sehat, akal waras. Masih bisa
membaca apa itu perbedaan, bukan sekedar asal toleransi.
Namanya
politik, pagi berkibar, sore terkapar. Pagi satu ajang latihan, sore saling
berhadapan. Pagi nongkrong nangkring sarapan gratis bersama, sore saling lempar
sampah serapah. Pagi saling berjabat tangan, sore saling baku tangan.
Wolak-waliking zaman, kendati PPP sebagai partai yang digodok di kawah Candradimuka Orde
Baru, tidak serta-merta, tidak otomatis landasan ideologinya semangkin
kinclong. Aroma irama daya tarik berhala reformasi 3K (kuasa, kaya, kuat) sudah mendominasi tujuan berorganisasi. Salah, justru
melihat nikmat dunia, lalu dihitung mundur untuk mencari pangkal tolak yang
dianggap aman, praktis dan sukses dalam waktu sesingkat-singkatnya. Tidak pakai
lama yang juga tidak perlu mikir njlimet sing gawé tambah mumet.
Jangan lupa kawan – bumbuné opo – sebelum sumpah jabatan DKI-1 dan DKI-2 Oktober 2017,
bencana politik masih bebas mengintai. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar