Utamakan Pendekatan Ilahiah
Langkah bijak pemerintah menangguiangi pandemik akibat
virus corona versi apapun, selain wajib namun tetap perlu dukungan nyata
penduduk. Pola kewilayahan nusantara dan pola sebaran penduduk menyebabkan
seolah Indonesia mempunyai imunitas.
Tolok ukur daerah terdapak yang membuat pemerintah sadar
adalah ibu kota negara. Lanjut jangan sampai DPP (Destinasi Pariwisata Prioritas)
mengalami kerugian ekonomi. Penetapan zona merah mulai dari tingkat
kabupaten/kota. Pemerintah tidak bisa serta merta menetapkan dan menerapkan paket
lockdown secara nasional. Apalagi dengan gaya top-down approach.
Jiwa dan semangat otonomi daerah, secara potensial
mempunyai budaya lokal, kearifan lokal, kecerdasan lokal. Pendekatan ilmiah medis
oleh pemerintah serta pemerintah daerah, lanjut dengan pendekatan alamiah,
tradisional di tingkat komunitas masyarakat. Macam acara ritual ruwatan tanggap
pagebluk.
Jadi pendekatan ilahiah atau pendekatan agama Islam, agar
tidak bias kita simak Fatwa MUI 14/2020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam
Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Fokus pada buir-butir ketetapan, tersurat:
Setiap
orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang
dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari
menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
Umat
Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak
ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat
fardhu, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah
SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u
al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.
Semoga menambah wawasan sehat diri secara cerdas. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar