Halaman

Senin, 23 Maret 2020

Utamakan Pendekatan Ilahiah


Utamakan Pendekatan Ilahiah

Langkah bijak pemerintah menangguiangi pandemik akibat virus corona versi apapun, selain wajib namun tetap perlu dukungan nyata penduduk. Pola kewilayahan nusantara dan pola sebaran penduduk menyebabkan seolah Indonesia mempunyai imunitas.

Tolok ukur daerah terdapak yang membuat pemerintah sadar adalah ibu kota negara. Lanjut jangan sampai DPP (Destinasi Pariwisata Prioritas) mengalami kerugian ekonomi. Penetapan zona merah mulai dari tingkat kabupaten/kota. Pemerintah tidak bisa serta merta menetapkan dan menerapkan paket lockdown secara nasional. Apalagi dengan gaya top-down approach.

Jiwa dan semangat otonomi daerah, secara potensial mempunyai budaya lokal, kearifan lokal, kecerdasan lokal. Pendekatan ilmiah medis oleh pemerintah serta pemerintah daerah, lanjut dengan pendekatan alamiah, tradisional di tingkat komunitas masyarakat. Macam acara ritual ruwatan tanggap pagebluk.

Jadi pendekatan ilahiah atau pendekatan agama Islam, agar tidak bias kita simak Fatwa MUI 14/2020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Fokus pada buir-butir ketetapan, tersurat:

Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.

Semoga menambah wawasan sehat diri secara cerdas. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar