Halaman

Sabtu, 07 Maret 2020

memperbaiki keturunan anak cucu politik nusantara


memperbaiki keturunan anak cucu politik nusantara

Mau pakai sebutan anak cucu ideologis. Ingat ada ideologi negara bernama Pancasila. Seolah kata jiwa pancasilias bisa diwariskan ke anak cucu. Padahal senyatanya, semisal penguasa tunggal Orde Baru bukan kawan partai, bukan politisi sipil, bukan kader parpol. Golkar adalah  organisasi kekuatan sosial politik, menjadi kendaraan politik RI-1 kedua.

Jangan lupa, jurus ‘nasakom’ produk unggulan rezim politik Orde Lama. UU 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
(1)          Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan Partai Politik dan Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang merupakan, hasil pembaharuan, dan penyederhanaan kehidupan politik di Indonesia, yaitu :
a.            dua Partai Politik yang pada saat berlakunya Undang-undang ini bernama :
1.             Partai Persatuan Pembangunan;
2.             Partai Demokrasi Indonesia;
b.            satu Golongan Karya yang pada saat berlakunya Undang-undang ini bernama Golongan Karya.

Secara awam, kemana leburnya Partai Komunis Indonesia (PKI). Apalagi data Pemilu 1955, seberapa sedikit pemilih yang pilih PKI. Agar tak gagal politik, silahkan pemirsa yang budiman, budipekerti, budiluhur, budimulia cek dokumen dimaksud.

Penjelasan Pasal 2 UU 3/1975:
Pasal 2
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah azas bagi Partai Politik dan Golongan Karya, karena Pancasila adalah falsafah dan ideologi Bangsa dan Negara, serta Undang-Undang Dasar 1945 adalah landasan strukturil konstitusionil Negara Republik Indonesia.
Oleh karena azas/ciri yang terdapat dalam Anggaran Dasar Partai Politik dan Golongan Karya pada saat berlakunya Undang-undang ini adalah dalam rangka Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka Partai Politik dan Golongan Karya dapat tetap mencantumkan azas/ciri tersebut dalam Anggaran Dasarnya masing-masing yaitu Islam sebagai azas bagi Partai Persatuan Pembangunan; Demokrasi Indonesia, Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme) dan Keadilan Sosial (Sosialisme Pancasila) sebagai azas/ciri bagi Partai Demokrasi Indonesia; dan Kekaryaan rohaniah-jasmaniah untuk kesejahteraan Bangsa dan keadilan sosial dalam rangka Pancasila sebagai azas/ciri bagi Golongan Karya.

Ini politik bung!!! [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar