Antara Ambisi dan Ambigu Pemerintah
Indonesia berada dalam kawasan ring of fire, termasuk
wilayah yang rawan bencana. Demi Indonesia tangguh bencana, maka langkah besar
berupa upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengalihan risiko telah menjadi
program/kegiatan pemerintah.
Rakyat dan daerah telah familier dengan aneka bencana
alam, khususnya banjir, tanah longsor, tsunami, gempa bumi, letusan gunung
berapi, dan karhutla serta bencana sebaran penyakit. Selain makan korban, bencana termasuk konflik sosial banyak makan biaya
untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Bencana alam nasional maupun bencana global macam
pendemik akibat merebaknya wabah virus corona. Mau tak mau, menjadi acuan utama mempertajam APBN. Pengalaman
ini bertujuan agar pemerintah dapat
lebih optimal dalam membantu masyarakat maupun daerah yang terkena bencana.
Bencana tidak dapat ditolak, penanggulangan tidak dapat ditunda. Minimalisasi dampak
atau mitigasi guna menekan jumlah korban dan kerugian ekonomi.
APBN dimanfaatkan
untuk sejumlah program/kegiatan pada tahap prabencana (pengurangan risiko
bencana); saat tanggap darurat bencana; dan pascabencana (rehabilitasi dan
rekonstruksi). Dari tiga tahapan tersebut, kegiatan pascabencana makan biaya paling
banyak.
Khusus menghadapi kasus Covid-19, pemerintah liwat BNPB (Badan
Nasional Penanggulangan Bencana), memutuskan masa darurat penanganan penyebaran
Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Sikap hati-hati pemerintah sebagai langkah taktis politis,
demi menjaga wibawa negara di mata negara asal virus corona. Dikwatirkan akan
mengganggu laju investasi bangun negara dan pasokan TKA. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar