kepemilikan sumber daya pribadi
Pembangunan manusia nusantara aneka versi masih
menghadapi permasalahan belum optimalnya pengembangan potensi unggulan berbasis
sumber daya pribadi. Pemenuhan hak pribadi, individu sebagai anggota masyarakat
belum sesuai mandat regulasi yang berlaku.
Angin surga RPJMN 2020-2024: Indonesia akan mencapai tingkat kesejahteraan
setara dengan negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income
country/MIC) yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas
sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih
baik.
Kehidupan yang saling terhubung satu sama lain (connecting
living), mulai dari pribadi, rumah, lingkungan, kota dan negara terhubung
satu sama lain dengan berbagai alat atau sensor canggih yang dilengkapi dengan
kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisa semua informasi yang ada.
Meskipun tingkat kepemilikan rumah berada pada kisaran 80%
dalam dasawarsa terakhir, namun masih terdapat 45,9% rumah tangga pada tahun
2018 yang menempati hunian tidak layak dan permukiman kumuh berdasarkan empat
aspek minimal kelayakan hunian yang meliputi ketahanan bangunan, luas
lantai per kapita serta akses terhadap air minum dan sanitasi layak.
Adanya target persentase cakupan kepemilikan akta
kematian pada seluruh peristiwa kematian. Di luar skenario pembunuhan karakter.
Faktor unggulan manusia nusantara yang paling menonjol
adalah modus operandi saat bertutur kata, membuat kerajinan tangan melaui ujung
jari d jaringan media sosial gratisan, kesibukan fisik yang terukur, serta ketampangannya
di mata masyarakat. Faktor ini seutuhnya produk dari latar belakang individu berupa
pendidikan formal, pengalaman sebagai makhluk sosial, bagian integral komunitas,
jalur cepat profesi, dan pola relasi yang terbangun bersama masyarakat.
Tidak semua manusia nusantara dari suku pribumi, ras sukabumi
memiliki nyali menjadi orang. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar