Halaman

Senin, 30 Maret 2020

politik berani nista demi tahta


politik berani nista demi tahta

Bukan masalah pada kapan, dimana kejadian perkara dimaksud. Ungkap pelaku tak akan jauh-jauh dari sebutan politik. Hebatnya, pelaku adalah lembaga demokrasi. Pemerintah periode kedua 2019-2024 tahu diri dengan melakukan tindakan nyata, yaitu Penguatan Kapasitas Lembaga Demokrasi melalui:
1. Penguatan peraturan perundangan bidang politik;
2. Pemantapan demokrasi internal parpol;
3. Penguatan transparansi dan akuntabilitas parpol;
4. Penguatan penyelenggara Pemilu.

Karena oleh karenanya, Negara merasa wajib hadir dalam melayani dan melindungi segenap bangsa, serta menegakkan kedaulatan negara. Melalui antara lain penataan kapasitas lembaga demokrasi, penguatan kesetaraan dan kebebasan.

Kebijakan nasional optimalisasi fungsi manusia politik sampai keakar-akarnya,  dilakukan berdasarkan pendekatan siklus hidup, dan inklusif termasuk memperhatikan kebutuhan anak cucu ideologis maupun kader partai penyandang tunalaras, dan pengelolaan SDM bertalenta mental perusak diri.

Skema diri yang ada di tubuh manusia politik meluputi: rasa mandiri, aspek kepribadian, sifat keakuan, pola kedirian, konsep diri sendiri, harga diri, mawas diri dan diri-diri yang masih dalam penyelidikan. Ternyata bentukan sistem politik nusantara tidak menghargai manusia sebagai manusia penuh (full human).

Padahal, pendidikan politik praktis versi nusantara guna mengentaskan manusia yang secara etis memiliki integritas diri. Dengan catatan khusus, bahwa politik disimak dari aspek apapun memang pokok, penting dan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan. Manusia itu makhluk berpolitik alias zoon politicon. Deklarasi mondial tentang HAM kian meneguhkan asas manusia-politik.  Banyak aspek substansial, kontekstual bahwa politik itu positif.

Jika ada hal lain, menjadi tanggung jawab manusianya. Karena ybs sudah dilengkapai dengan alat kelengkapan sebagai manusia-politik. Walau standar lokal sesuai tahapan jiwa manusia yang ada di dirinya.

Terlebih  dengan landasan moral Pancasila pada pembentukan partai politik di era rezim politik reformasi. Kebijakan partai bentuk lain tanggung jawab moral atas kasus yang menjadi langganan anggotanya. 

Urusan politik yang diurus bukan oleh ahlinya. Itu pun belum jaminan. Hanya ingin bilang kalau salah urus, negara tergadaikan. Masa depan bangsa di tangan bangsa lain. Berlaku hukum rimba politik sampai sudut, tepi desa yang tak ada di peta. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar