satria piningit rebutan
wangsit
Masa
tirakat sebagau syarat sudah dilakoni sebagai pejabat hasil, efek pesta
demokrasi daripada Soeharto. Penyandang sebutan manusia politik yang ‘berhak’
merayakan kemenangan sebagai juara umum pemilu. Merasa berhak menyabet semua
gelaran kursi negara dan atau daerah.
Konon,
olah kasus pemilu serentak Rabu, 17 April 2019, menemukan temuan fakta bahwa
secara rahasia umum. Terdapat dua (dua) kasus besar sebagai bukti ringan. Pertama
sudah seperti dugaan awal, yaitu politik
uang (bagian integral dari biaya politik, ongkos politik, mahar politik) dengan
segala modus. Kedua, disusul pasal kesalahan adminstrasi berwujud
manipulasi suara dalam pola pergeseran / pengelembungan suara.
Gabungan
partai politik pengusung pasangan 01, tak lebih tak kurang ibarat oplosan
ideologi-semu. Kendati Jokowi bisa lanjut ke periode kedua 2019-2024. Malah
merasa tak nyaman, kurang aman. Oknum anggota partai politik pendukung Jokowi-Ma’aruf
Amin, sudah tahu belang ybs. Mereka jika sudah duduk sebagai anggota dewan yang
terhormat. Utamakan urusan masing-masing.
Masih
ingat cuplikan narasi lawas bersubsidi, simak bebasan “nglungguhi klasa gumelar”. Ilustrasi sederhana
orang yang menempati, menduduki, menempatkan pantat pada tikar atau tempat yang
telah tergelar, tersedia tanpa kesulitan berarti. Kalau ada masalah, hanya
masalah antrian internal dan nasib. Tinggal duduk manis bak dapat kursi
nganggur. Kursi tiban. Tak perlu repot menunggu sambil duduk manis, memeluk
lutut, berpangku sebelah tangan pasang
dan umbar senyum manis. Tak pakai keringat dhéwé.
Memperbaiki
keturunan anak cucu politik nusantara. Mau pakai sebutan anak cucu ideologis.
Ingat ada ideologi negara, dasar negara bernama Pancasila. Seolah kata jiwa pancasilais bisa diwariskan ke anak cucu. Fakta
sejarah, semisal penguasa tunggal Orde Baru bukan kawan partai, bukan politisi
sipil, bukan kader parpol, bukan oknum ketua umum parpol. Golkar adalah organisasi kekuatan sosial politik, menjadi
kendaraan politik RI-1 kedua.
Jangan
lupa, jurus ‘nasakom’ jiwaku, produk unggulan rezim politik, presiden seumur
hidup, pemimpin besar revolusi Orde Lama. Diformat, dioplos, didaur ulang
sesuai UU 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
Jadi,
pasal jual beli suara; rekayasa, manipulasi, modifikasi rekapitulasi hitung
cepat sudah tak layak pakai di sistem demokrasi nusantara. 2024 seolah tinggal hitung
mundur. Bak laga adu kuat skenario. Ikuti aturan tingkat komponen dalam negeri.
Ingat daya tahan kursi.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar