triniti nusantara, anggaran demokrasi vs biaya politik vs
kurs tengah kursi
Tata niaga, mata rantai pergerakan politik nusantara,
sigap melibas, sedia melindas, siap memangkas, siaga menumpas. Plus sebaliknya.
Sekali angkat, serba bagi-bagi martabat dan nikmat dunia. Sekali ungkit aneka akar
rumput tercabut. Sekali angkut, apa dan siapa pun terbawa serta lengkap alat
kelengkapan keluarga.
Layak diduga secara normatif, malah bak lingkaran setan. Sesama
setan saling adu lingkaran, saling melingkar, agar tampak persatuan dan
kesatuan. Selama lima tahun adu kuat, kaya, kuasa. Antrian melebihi kuota satu
periode. Masih menerima pendaftaran langsung loyalis baru, wajah lama
teranyarkan.
Pancasila yang katanya dasar negara. Bisa dimodifikasi
menjadi bagian dari 4 (empat) pilar berbangsa dan bernegara, tanpa bermasyarakat. Lengkap utuhnya:
Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.
Sedikit simak ini kata, kata ahlinya, sebagai tambahan
atau mengurangi rentan tak pakai mikir. Bahwasanya Pancasila pada hierarki norma hukum dan rantai
validitas piramida hukum memiliki posisi sebagai Norma Fundamental Negara (Staatfundamentalnorm)
yang artinya Pancasila ditempatkan di atas Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 sehingga posisi Pancasila tidak dapat disamakan sebagai
pilar-pilar lainnya.
Mengapa eee kenapa. Frasa
‘bermsyarakat’ tidak diikut-ikutkan, dilibatkan secara resmi. Ini kan permainan politik tingkat tinggi lima tahunan. Sebaran rakyat
rawan, rentan, riskan miskin hanya akan mengganggu minat investor global.
Pokoknya, asal
bicara pasal rakyat. Mendadak ada pihak yang alergi dini. Di tangan dingin
penguasa, bisa menjadi obyek jualan negara. Maksudnya mencari bantuan pinjaman,
utang luar negeri. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar