Halaman

Senin, 02 Desember 2019

triniti nusantara, anggaran demokrasi vs biaya politik vs kurs tengah kursi

triniti nusantara, anggaran demokrasi vs biaya politik vs kurs tengah kursi

Tata niaga, mata rantai pergerakan politik nusantara, sigap melibas, sedia melindas, siap memangkas, siaga menumpas. Plus sebaliknya. Sekali angkat, serba bagi-bagi martabat dan nikmat dunia. Sekali ungkit aneka akar rumput tercabut. Sekali angkut, apa dan siapa pun terbawa serta lengkap alat kelengkapan keluarga.

Layak diduga secara normatif, malah bak lingkaran setan. Sesama setan saling adu lingkaran, saling melingkar, agar tampak persatuan dan kesatuan. Selama lima tahun adu kuat, kaya, kuasa. Antrian melebihi kuota satu periode. Masih menerima pendaftaran langsung loyalis baru, wajah lama teranyarkan.

Pancasila yang katanya dasar negara. Bisa dimodifikasi menjadi bagian dari 4 (empat) pilar berbangsa dan  bernegara, tanpa bermasyarakat. Lengkap utuhnya: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

Sedikit simak ini kata, kata ahlinya, sebagai tambahan atau mengurangi rentan tak pakai mikir. Bahwasanya Pancasila pada hierarki norma hukum dan rantai validitas piramida hukum memiliki posisi sebagai Norma Fundamental Negara (Staatfundamentalnorm) yang artinya Pancasila ditempatkan di atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sehingga posisi Pancasila tidak dapat disamakan sebagai pilar-pilar lainnya.

Mengapa eee kenapa. Frasa ‘bermsyarakat’ tidak diikut-ikutkan, dilibatkan secara resmi. Ini kan permainan politik tingkat tinggi lima tahunan. Sebaran rakyat rawan, rentan, riskan miskin hanya akan mengganggu minat investor global.

Pokoknya, asal bicara pasal rakyat. Mendadak ada pihak yang alergi dini. Di tangan dingin penguasa, bisa menjadi obyek jualan negara. Maksudnya mencari bantuan pinjaman, utang luar negeri. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar