Pewujud Ukhuwah di Akar Rumput
Cukup
sederhana kalau ingin tahu kontribusi, kiprah, kinerja Pengajian Emak-Emak. Secara
formal bisa kita banding, sanding, tanding dengan Gerakan PKK. Simak
Permendagri 1/2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga. Fokus pada Pasal 1, Ayat 5, tersurat:
5.
Gerakan Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga, selanjutnya disingkat Gerakan PKK adalah gerakan
nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang
pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan
berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan
gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Tak berlebihan jika kegiatan Pengajian Emak-Emak secara
komunitas dan substansial, menjadi bagian integral dari Gerakan PKK. Kendati sasaran
Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK adalah Keluarga di perdesaan dan
perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan mental spiritual
dan fisik material (Pasal 3). Dilakukan dengan 10 (sepuluh) Program Pokok
Gerakan PKK (Pasal 5).
Jelas eksistensi Pengajian Emak-Emak bukan paket wadah
tiban. Berangkat dari kebutuhan emak-emak yang mayoritas ibu rumah tangga,
bukan sekedar kumpul alias arisan. Pengajian memang kegiatan utama, bisa
berlanjut dengan kegiatan lain sesuai 10 Program Pokok Gerakan PKK. Tidak terbatas
pada kelompok pengajian, bisa bersama emak-emak di lingkungan RT/RW.
Kebijakan pemerintah lebih ke arah pola mitra. Kerjasama dan
sama-sama sebagai pemangku kepentingan (pemerintah, swasta, masyarakat). Mengacu
hubungan ulama dengan pemerintah. Politik Islam di bangsa yang serbamulti,
tetap pada koridor menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan tanah air.
Patut diingat, sila-sila Pancasila digali dan dirumuskan
dari kehidupan rakyat. Bukan dijabarkan, dibakukan dari prestasi penguasa,
penyelenggara negara, yang saat itu memang belum merdeka.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar