Halaman

Selasa, 09 Januari 2018

Siapa Pewaris 'nasakom' BK

Siapa Pewaris 'nasakom' BK

Rakyat tak heran jiika ada pihak kebakaran jenggot. Kalau tak punya jenggot. Baik. Pakai istilah ada pihak kehabisan akal. Ketika disinggung kemana larinya ‘kom’pada ‘nasakom’ besutan Bung Karno (BK) yang proklamator, presiden pertama NKRI.

Kita simak ulang Ketetapan Majelis Permusyawaratan Sementara Republik Indonesia No. XXV/MPRS/1966 tentang PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNISME/MARXISME-LENINISME.

Tap MPRS XXV/1966 ditetapkan di Jakarta pada tanggal  5 Juli 1966. Sebagai hasil dari permusyawaratan dalam rapat-rapat MPRS dari tanggal 20 Juni 1966 sampai dengan 5 Juli 1966.

3 faktor pertimbangan yang dipakai adalah :
Pertama. Bahwa faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakekatnya bertentangan dengan Pancasila;
Kedua. Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang menganut faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Lenninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan.
Ketiga.Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme;

Ketentuan-ketentuan Tap MPRS XXV/1966, tidak mempengaruhi landasan dan sifat bebas aktif politik luar negeri Republik Indonesia.

Sejarah membuktikan hasil Pemilu 1955.

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota DPR. Partai Komunis Indonesia (PKI) menduduki peringkat 4 dari 29 partai politik peserta. Dengan perolehan suara 6.179.914  (total 37.785.299  suara) atau 16,36 % serta mendapat 39 kursi (total 257 kursi).

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota Konstituante. Partai Komunis Indonesia (PKI) menduduki peringkat 4 dari 34 partai politik peserta. Dengan perolehan suara 6.232.5121 (total 37.837.106 suara) atau 16,47% serta mendapat 80 kursi (total 514 kursi).

Sebagai catatan, hasil pemilu untuk Anggota DPR dan Anggota Konstituante, peringkat pertama diraih oleh Partai Nasional Indonesia (PNI). Peringkat kedua diraih oleh Masyumi. Serta peringkat ketiga diraih oleh  Nahdlatul Ulama (NU).

Rakyat tak heran jika dalam praktiknya ideologi tak ada matinya. Tak kenal kata menyerah, kapok atau putus asa. Artinya sejak Tap MPRS XXV/1966 tertanggal 5 Juli 1966, kemana saja anggota PKI beredar.

Rakyat tak pernah lupa jika ada pihak yang mengklaim dirinya, keluarganya yang merasa sebagai anak cucu ideologis.

Apalagi dengan UU 3/1975 tentang PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA. Ditetapkan bahwa hanya ada 2 (dua) partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) serta Golongan Karya (golkar). [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar