Siapa
Pewaris 'nasakom' BK
Rakyat tak heran jiika ada pihak
kebakaran jenggot. Kalau tak punya jenggot. Baik. Pakai istilah ada pihak
kehabisan akal. Ketika disinggung kemana larinya ‘kom’pada ‘nasakom’ besutan
Bung Karno (BK) yang proklamator, presiden pertama NKRI.
Kita simak ulang Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Sementara Republik Indonesia No. XXV/MPRS/1966 tentang PEMBUBARAN
PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH
WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN
SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNISME/MARXISME-LENINISME.
Tap MPRS XXV/1966 ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 Juli 1966. Sebagai hasil
dari permusyawaratan dalam rapat-rapat MPRS dari tanggal 20 Juni 1966 sampai
dengan 5 Juli 1966.
3 faktor pertimbangan yang dipakai
adalah :
Pertama. Bahwa faham atau ajaran
Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakekatnya bertentangan dengan
Pancasila;
Kedua. Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di
Indonesia yang menganut faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Lenninisme,
khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik
Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan
kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan.
Ketiga.Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil
tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan
yang menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran
Komunisme/Marxisme-Leninisme;
Ketentuan-ketentuan Tap MPRS
XXV/1966, tidak mempengaruhi landasan dan sifat bebas aktif politik luar negeri
Republik Indonesia.
Sejarah membuktikan hasil Pemilu
1955.
Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota DPR. Partai Komunis
Indonesia (PKI) menduduki peringkat 4 dari 29 partai politik peserta. Dengan
perolehan suara 6.179.914 (total 37.785.299
suara) atau 16,36 % serta mendapat 39
kursi (total 257 kursi).
Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota Konstituante. Partai
Komunis Indonesia (PKI) menduduki peringkat 4 dari 34 partai politik peserta. Dengan
perolehan suara 6.232.5121 (total 37.837.106 suara) atau 16,47% serta mendapat
80 kursi (total 514 kursi).
Sebagai catatan, hasil pemilu untuk Anggota DPR dan
Anggota Konstituante, peringkat pertama diraih oleh Partai Nasional Indonesia
(PNI). Peringkat kedua diraih oleh Masyumi. Serta peringkat ketiga diraih oleh Nahdlatul Ulama (NU).
Rakyat tak heran jika dalam
praktiknya ideologi tak ada matinya. Tak kenal kata menyerah, kapok atau putus
asa. Artinya sejak Tap MPRS XXV/1966 tertanggal 5 Juli 1966, kemana saja
anggota PKI beredar.
Rakyat tak pernah lupa jika ada
pihak yang mengklaim dirinya, keluarganya yang merasa sebagai anak cucu
ideologis.
Apalagi dengan UU 3/1975 tentang PARTAI
POLITIK DAN GOLONGAN KARYA. Ditetapkan bahwa hanya ada 2 (dua) partai politik
yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) serta Golongan Karya
(golkar). [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar