Menjadi Saksi Atas Diri Sendiri
Al-Qur’an menyebutkan pandanan waktu di ayat pertama di
beberapa surat, seperti : “Demi fajar,” Al Fajr (fajar), “Demi malam apabila
menutupi (cahaya siang),” Al Lail (malam), “Demi bintang ketika terbenam.” An
Najm (bintang), “Demi waktu matahari sepenggalahan naik,” Ad Dhuhaa (waktu
matahari sepenggalan naik), dan “Demi masa”,
Al ’Ashr (masa).
Pergantian waktu berdasarkan peredaran matahari, malam
dan siang, terjadi terus-menerus,
konstan, dan kontinyu. Berjalan detik demi detik, seiring detak jantung
dan denyut nadi kita. Waktu tak pernah mengingkari amanahnya, tak kenal mogok,
tak mau ngebut. Waktu memang merupakan bilangan, angka. Membuat deret hitung.
Bagaimana umat Islam menyikapi waktu. Khususnya waktu
sekarang.
Al-Qur’an telah menjelaskan bagaimana cara kita mengisi
waktu, diuraikan dalam [QS An Nisaa’ (4)
: 103] : “Maka apabila kamu telah
menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan
di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah
shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Kegiatan manusia untuk urusan dunia didominasi dengan
posisi berdiri dan duduk. Sambil fokus ke pekerjaan, hati, jiwa, batin, rohani
bisa ingat akan adanya Allah, dengan doa, dzikir, maupun shalawat.
Waktu luang bisa menjadi bumerang bagi umat manusia, kita
ingat riwayat dari Ibnu Abbas ra berkata, bersabda Rasulullah SAW : “Dua
nikmat Allah yang tertipu olehnya kebanyakan manusia : nikmat sehat dan nikmat
waktu luang.” (HR Al-Bukhari)
Terkait muhasabah, evaluasi diri sejak dini, mawas diri,
intropkesi, berkaca pada kenyataan, umat Islam tak perlu menunggu akhir tahun. Apalagi
terpaku dan terpukau dengan gaya hidup sambut lepas awal dan akhir tahun
masehi.
Salah satu upaya nyata bermuhasabah adalah menjadi saksi
atas diri sendiri. Kita merujuk penjelasan Al-Qur’an [QS Al Qiyaamah (75) : 14]
: “Bahkan manusia itu
menjadi saksi atas dirinya sendiri”.
Walau ayat di atas diberlakukan di pengadilan akhirat,
namun maksudnya ayat ini ialah, bahwa anggota-anggota badan manusia (lidah,
tangan dan kaki) menjadi saksi terhadap pekerjaan yang telah mereka lakukan di
dunia.
Tak salah, selagi hayat masih di kandung badan, berbasis
5 waktu, kita luangkan waktu untuk muhasabah. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar