Halaman

Jumat, 26 Januari 2018

di balik pintu penguasa, sumber segala sumber



di balik pintu penguasa, sumber segala sumber

Lihat negaraku, penuh dengan partai politik. Ada yang merah, ada yang kuning, ada yang hijau. Balon merah memang hobinya melambung. Sesuai asas tong kosong muat nasi banyak. Maksudnya, ingin kursi.

Inspirasi apa yang merasuki dan menjiwai Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/06/X/2015, tanggal 8 Oktober 2015, tentang PENANGANAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH).

Bukan Indonesia namanya, kalau tidak terjadi hal yang aneh tapi masuk akal. Acap dicontohkan betapa mantan penguasa nasional yang masih ingin tampil.

Dengan berlakunya SE Kaplori di atas, entah mana yang dahulu ada. Muncul tindak tutur penistaan agama oleh penguasa provinsi DKI Jakarta saat itu. Diimbangi dengan pidato oknum ketum sebiah parpol di peringatan harlah parpolnya, malah dengan santai mendustakan agama.

Berita bohong (hoax) menjadi andalan propaganda pencitraan pemerintah. Munculnya semangat kolektif kolegial yang mungkin entah apa maksudnya.

Pilkada serentak 2018, mengindikasikan kalau provinsi Jawa Barat dan provinsi Sumatera Utara, rawan konflik. Serta merta, kemendagri akan menetapkan penjabat gubernur dari unsur Polri. Terjadilah dwifungsi Polri. Jangan dimasukkan ke dalam hati. Namanya politik.

Siapa menguasai media massa, berharap akan menguasai lalu lintas perpolitikan. Siapa yang banyak cuap dan murah ucap, seperti tampak cerdas. Di pihak lain, ada anak bangsa dengan modal air mata, sepertinya prihatin dengan nasib diri. Atau tampang criminal, berorasi menghiba-hiba. Merasa bisa merestorasi bangsa ini asal diberi wewenang sebagai kepala negara. [HN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar