Dikotomi Ketahanan
Pangan, Komoditas Bahan Pokok vs Komoditas Politik
Wajar jika pangan atau
sebutan lainnya, menjadi kebutuhan dan kepentingan nasional. Karena penanganan
pangan oleh beberapa kementerian/lembaga, maka selalu akan terjadi adu
kepentingan.
Berbasis UU RI 18/2012
tentang PANGAN, yang praktiknya tergantung kebijakan pemerintah yang sedang
berjalan.
Seolah terjadi tarung
bebas klas bebas antara penguasa melawan pengusaha. Penguasa atau penyelenggara
negara, pejabat publik yang merupakan manusia politik yang menjabat dalam batas
waktu tertentu. Pengusaha merupakan perwujudan manusia ekonomi yang tak terikat
oleh waktu dan tempat.
Biaya politik peserta
pesta demokrasi – khususnya pemilu dan pilpres 2014 – tak akan lepas dari jasa
manusia ekonomi, klas multinasional maupun perpanjangan tangan investor politik
negara asing.
Jika bangsa adalah
akumulasi keluarga atau sebiah keluarga besar, maka pemerintah merasa wajib
mengurus urusan dapur rumah tangga, kebutuhan dapur keluarga. Jangan sampai
terjadi kendil ngguling atau dapur tak mengepul, berasap.
Rakyat papan bawah atau
masyarakat kurang beruntung, sudah kebal dengan tragedi kendil ngguling.
Beda dengan penguasa, sangat alergi dengan kejadian perkara kursi njomplang.
Tak heran, jika kiat melanggengkan
kekuasaannya, maka penguasa lebih memilah dan memilih pihak yang pernah berjasa
kepadanya. Terlebih jika merasa ada peluang maju ke periode kedua. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar