Moral Demokrasi Ditentukan Suara Terbanyak
Demokrasi yang beredar di NKRI, katanya demokrasi
perwakilan. Bukan demokrasi tanpa perantara.
Memang, untuk melihat seperti apa demokrasi atau praktik
nyata sistem politik, jangan dengan kaca mata moral.
Baik atau buruk dan/atau salah atau benar berdasarkan
demokrasi adalah ditentukan suara terbanyak. Secara aklamasi, voting atau adu
suara. Bukan sesuai ketentuan agama atau norma yang berlaku di masyarakat.
Kendati penyelenggara negara, pejabat publik, penguasa
hasil pesta demokrasi, yang notebene adalah manusia politik, sudah melalui janji
dan sumpah jabatan. Diperkuat dengan kontrak politik. Di setiap jenjang jabatan
tentu ada aturan main, kode etik.
Jadi kalau ada kasus hukum atau tindak pidana terkait
pelaksanaan demokrasi, sebagai hal yang lazim, jamak dan tidak perlu
dipertentangkan. Apalagi karena jabatan, seseorang pejabat bisa mempunyai kekebalan
hukum. Artinya, hukum tergantung siapa yang berperkara. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar