Halaman

Rabu, 27 Juni 2018

Harus Punya Nyali

Harus Punya Nyali

Memang pemerintah tidak bisa melarang masuknya miras dari mancanegara dengan dalih perdagangan bebas dunia. Secara internal pemerintah tidak mempunyai wewenang melarang produksi miras lokal, terkait dengan agama di luar Islam dan adat setempat.

Jika hukum Indonesia tidak punya nyali dan taji berantas miras di hulu - masih tersisa nurani, demi rakyat, pro-rakyat, atas nama rakyat - berantas miras di hilirnya. Melarang produksi maupun penjualan miras di minimarket Indonesia. Minimal diblokir tempat penjualan mirasnya.

(Surat pembaca diambil dari Republika tanggal 13 Februari 2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar