KASTA
BURUH MEMANG RENDAH
Konotasi buruh dalam lingkup profesi
lebih diartikan sebagai orang kerja yang mengandalkan fisik dan tenaga. Kata
“buruh kasar”, “buruh harian” diterapkan
pada suatu jenis pekerjaan, selain mengandalkan fisik dan tenaga, juga dengan
upah minimalis. Organisasi buruh internasional atau ILO (International
Labour Organisation) dengan 1 Mei sebagai Hari Buruh Dunia tidak menjamin
kasta buruh sebagai profesi yang diperhitungkan apalagi menjadi cita-cita anak
bangsa.
Indonesia surplus buruh, dari usia
tingkat anak sekolah sampai usia manula, sehingga para pengguna buruh
mendominasi posisi tawar. Para pengusaha, terutama dari mancanegara yang
bertindak sebagai investor, menyadari betul bahwa kualitas buruh Indonesia
menyebabkan biaya produksi jadi murah dan ringan.
Serikat buruh atau berbagai bentuk
organisasi berbasis buruh, selain terkotak-kotak, sebagai mediator dengan
pengusaha terkadang tidak bisa representatif dan aspiratif. Mandor yang
prakteknya sebagai perpanjangan tangan pengusaha menambah sempitnya ruang gerak
buruh. Di lain pihak, peraturan perundang-undangan yang mengatur buruh, bagaikan
mobil pemadam kebakaran.
Gejolak dan pergolakan buruh menjadi
dilematis bagi masyarakat. Keberadaan industri acap sebagai pengganggu lingkungan
dengan polusi udara, polusi suara, polusi air dan berbagai dampak negatif
lainnya. Banyaknya tenaga kerja yang terserap dianggap sebagai dampak postif.
Buruh memblokade jalan tol atau fasilitas umum lainnya jelas mengganggu
ketertiban umum, bisa mengundang konflik horisontal. Diakui, adanya demo buruh
sebagai indikasi tidak sehatnya perusahaan sekaligus menunjukkan tidak
pedulinya hukum.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang
bekerja di luar negeri wajib bersertifikat, begitu juga sebaiknya dengan buruh.
Agar buruh tidak jadi mesin produksi, tidak dianggap sebagai pecundang yang
bisa diPHK sewaktu-waktu. Ikhtiar meningkatkan kasta buruh dengan pendidikan
dan pelatihan. Persyaratan jadi buruh juga harus dibakukan, dijabarkan dan
disepakati oleh kedua belah pihak. [HaeN]. 7
Februari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar