Halaman

Senin, 13 Oktober 2014

daerah khusus air JAKARTA

DAERAH KHUSUS AIR

Ironis, kondisi geografis (dataran rendah 7 mt dpal, 13 sungai dan 2 kanal, daratan 661,52 km2 atau 10,57%) menyebabkan air hujan di Jakarta melimpah, melebihi daya tampung lautan 6.997,50 km2 (89,43%) apalagi daratannya. Jakarta tidak punya mata air tapi kaya air. Air hujan lokal pun sudah bisa merendam jalanan dan perumahan, belum pasokan yang terbawa sungai. Di sisi lain, air minum atau air bersih bisa jadi barang langka, bahkan air baku PAM mengandalkan dari provinsi tetangga. Air tanah dimanfaatkan oleh berbagai kebutuhan : kawasan industri, perkantoran, perumahan, apartemen, hotel, wisata, dsb. Cara pemanfaatan sangat beragam, mulai dengan sumur pompa tangan (air dangkal) sampai  sumur bor puluhan meter. Abrasi pantai nyaris rutin yang memuluskan lajunya rob. Intrusi air laut merasuk ke daratan sejauh 14 km dan berkurangnya lapisan aquifer berdampak pada penurunan muka tanah 4-26 cm per tahun terjadi di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.

Ulah manusia sebagai penduduk/penghuni menyebabkan tanah Jakarta kedap air, tidak bisa menyerap air hujan secara sistematis. Halaman tempat tinggal ditutup secara permanen, tanpa ada ruang terbuka hijau. Sumur resapan sulit diterapkan, karena minimalisnya luas lahan yang tersisa. Penglaju dari sekitar Jakarta menambah beban dan kemacetan lalu lintas, belum kebutuhan konsumsi air minum dan air bersih. Populasi manusia di Jakarta punya andil dalam polusi tanah, air dan udara.


Jakarta perlahan tapi pasti menuju kota danau atau daerah khusus air [HaeN]. 29 November 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar