Halaman

Sabtu, 11 Oktober 2014

ANGGARAN MAKAN ANGGARAN

ANGGARAN MAKAN ANGGARAN

Kendati ketiga fungsi DPR RI dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, namun dalam prakteknya lebih mengedepankan pertimbangan politis. Fungsi anggaran menjadi andalan DPR RI. Pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI dilakukan oleh Komisi I sampai dengan Komisi XI dan Badan Anggaran. Ruang gerak fungsi anggaran mulai  dari membahas  dan memberikan  persetujuan  atau  tidak  memberikan persetujuan  terhadap RUU APBN yang diajukan oleh Presiden sampai melaksanakan anggaran kerumahtanggaan DPR RI (menetapkan anggaran berbasis kinerja 560 anggota dewan, kebutuhan SDM dan anggaran untuk alat kelengkapan serta Sekretariat Jenderal, biaya operasionalisasi fasilitas anggota maupun dewan).

Tepatnya, dalam memenuhi berbagai kebutuhannya, DPR RI  menyusun  standar  biaya khusus ( SBK = merupakan standar biaya yang digunakan untuk kegiatan yang khusus dilaksanakan Kementerian Negara/Lembaga tertentu dan/atau di wilayah tertentu) dan  mengajukannya  kepada  Pemerintah  untuk dibahas bersama.

Dalih melaksanakan tugas   dan wewenangnya,  DPR RI menyusun anggaran yang dituangkan  dalam  program  dan  kegiatan  sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misi DPR RI dalam mewujudkan penyelenggaraan fungsi penganggaran negara yang akuntabel dan transparan dengan ikhtiar meningkatkan  akuntabilitas  dan ketepatan  alokasi anggaran  negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, hanya sebatas di atas kertas. Karena tugas dan wewenangnya, dalam melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, bisa menambah kemakmuran sebagai wakil rakyat !!!

KUD (Ketua Untung Duluan) tidak berlaku bagi anggota DPR. Karena soal keuntungan dan kemakmuran semua anggota dewan punya hak dan kesempatan yang sama. Andai 104.048.118 jumlah suara sah setelah keputusan MK dalam Pemilu 2009 iuran seribu rupiah per bulan, maka sekecil 185 juta rupiah bisa sebagai tambahan pendapatan anggota DPR RI. Belum kalau semua penduduk Indonesia kontribusi Rp ke DPR RI.


Hak menyatakan pendapat bisa dilacak di media massa, baik dalam acara diskusi, dialog dan debat, maupun saat diwawancarai wartawan. Bahkan beberapa oknum anggota DPR RI langganan dalam memanfatkan running text di TV swasta untuk pamer kata. Hak mendapatkan pendapatan yang layak bisa dideteksi dari gaya hidup. Pasti rakyat tak tega melihat wakilnya miskin atau malah jatuh bangkrut [HaeN]. 24 Januari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar