Selasa, 06/08/2002 11:35
Negara
Agama vs Taat Beragama
Penerapan hukum agama
dalam satu negara memang tidak ada salahnya tetapi harus diingat bahwa dalam
agama selalu ada tokohnya yang dianggap paling dekat dengan TUHAN dan biasanya
kata-kata, perilaku dari tokoh ini dijadikan panutan dan hukum. Nach kalau
sudah begini kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan akan tinggi karena si Tokoh
tadi berada di atas semua peraturan dunia dan hanya tunduk pada TUHAN dan jika
dia bersalah akan mencoreng wajah agama itu sendiri.
Agama apapun sebaiknya
berkonsentrasi meningkatkan kualitas hidup dari pemeluknya dan saya yakin
kualitas bangsa akan naik jika semua penduduknya taat beragama, tanpa harus
memasukkan hukum agama dalam hukum negara. Sehingga jika ada tokoh agama yang
jatuh dalam dosa tidak ikut mempengaruhi kehidupan kita berbangsa, karena walau
bagaimanapun juga kita sebagai manusia pasti sering jatuh dalam dosa.
Dan pemimpin agama
itu juga bisa dengan mudah digiring ke pengadilan tanpa harus ada rasa sungkan
dan loyalitas berlebihan dari para pengikutnya yang kembali bisa merusak
kehidupan berbangsa. jadi saya rasa ketaatan yang timbul dengan kesadaran pasti
lebih besar pengaruhnya dari pada ketaatan yang timbul karena danya rasa takut
yang disebabkan tercantumnya keharusan mengikuti ajaran agama dalam UUD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar