Halaman

Sabtu, 18 Oktober 2014

pembenaran kudeta

PEMBENARAN KUDETA

18 September 1948 di Madiun, Jawa Timur dan 30 September 1965 di Jakarta dan Yogyakarta, tercatat dengan tinta hitam dalam sejarah Republik Indonesia, sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ahli sejarah sampai pengamat dan analisis politik, tidak ada yang mampu atau berani mengatakan apa yang akan terjadi andai kudeta, makar, pemberontakan bersenjata tersebut berhasil.

Yang pasti dan jelas, secara de jure dan de facto, jika PKI berhasil menguasai RI, maka yang akan terjadi adalah Hak Asasi Manusia (HAM) terkait “Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu” serta “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu” tak akan pernah terwujud. Bahkan di atas kertas pun tak akan pernah terwujud.


Militer dan rakyat bersatu melawan musuh dalam selimut, agar NKRI tetap tegak adalah kewajiban. Jika ikhwal ini, khususnya tahun 1965, dianggap sebagai Pelanggaran HAM, harus kita waspadai sebagai gerakan berbasis ingin membenarkan tindakan PKI. Pembenaran kudeta [HaeN]. 31 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar