Senin, 29/05/2006 06:52
REHABILITASI DAN
REKONSTRUKSI KORBAN ORDE BARU
Menurut fakta
sejarah, Orde Baru dengan arang hitam telah menulis sejarah Orde Lama. Mantan
RI-1 pertama pun jadi korban yang tak terperikan. Sejarah ke depan, khususnya
dalam era Reformasi, merupakan bom waktu peniggalan daripada Orde Baru telah
merasuki berbagai tingkat kehidupan. Bahkan yang semula dianggap tabu di zaman
Orde Baru, sekarang telah menjadi azimat terlebih dengan dalih mengatasnamakan
rakyat. Korban Orde Baru menimpa pra Orde Baru, zaman Orde Baru 1966-1998,
sampai pasca Orde Baru.
Korbannya sangat
beragam dan bervariasi, mulai dari kalangan sipil sampai pihak tentara /
polisi, mulai dari perorangan sampai keluarga, mulai dari rakyat jelata sampai
pejabat negara, mulai daerah tidak prokuningisasi sampai daerah santri.
Pokoknya, bahkan mulai jabang bayi sampai mayat terbujur. Korban tidak mengenal
perbedaan jender, tidak membedakan batasan usia, tidak mengindahkan anutan
agama, tidak berdasar pilih kasih suku bangsa, tidak memperdulikan asal usulnya.
Unjuk raga berbaur unjuk rasa menjalar di jalanan. Semua di kemas untuk kemauan
dan kemampuan politis.
Demokrasi ala Tuban,
sebagai contoh yang paling sederhana. Kalau diikuti maka demokrasi bisa menjadi
kontraproduktif. Oposisi berubah makna, yang sedang ngetrend adalah sebagai
tanda orang yang tak mau melihat kenyataan. Politik menjadi tujuan hidup dan
akan mengorbankan semua bentuk kehidupan. Semua pimpinan berbasis bangsa dan
negera merasa bertanggung jawab ke partai politik, bukan kepada rakyat.
Korban Orde Baru akan
tetap bergulir dan berjatuhan demi waktu. Pepatah telah mengisyaratkan bahwa
seganas-ganas anak harimau, kalau telah besar kelak tak akan memangsa induknya.
Pengendapan masalah Soeharto oleh penggantinya, SBY, sebagai bukti sinyalemen tadi.
Jadi, kalau nama besar Panglima Besar Bapak Pembangunan dibebaskan dari segala
tuntutan dan sanksi hukum itu memang sesuai falsafah mendem sing jero, mbuang
sing adoh, mikul sing dhuwur. Artinya jangan melupakan sejarah [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar