Halaman

Senin, 24 Februari 2020

sekali duduk berarti


sekali duduk berarti

Judul, sebagai simpul sementara atas aneka kejadian perkara perikehidupan. Sekaligus bisa untuk tolok ukur jenis kejadian perkara lainnya yang belum jelas bahasa hukumnya.

Aneka versi simbiosis mutualisme kejahatan antar parpol berkuasa, atau antar sub-penguasa, menuntut peradaban hukum nusantara. Derap hukum kalah laju dengan modus dinimika kejahatan.

Pemerataan kesempatan berpolitik untuk semua lapisan masyarakat. Muncul kutub penjahat klas kakap. Kutub lain menyajikan pejabat klas teri. Perubahan politik memacu memicu modus kejahatan teranyarkan secara berkalau. Geger politik bak membangunkan kejahatan luar biasa yang selama ini adem ayem.

Kejahatan politik beroperasi di bawah permukaan. Tidak mau tampil, dikira pamer. Anak cucu ideologisnya malah umbar nafsu raih kursi. Tidak mau jadi ‘ban serep’. Itulah greget politik nusantara.

Kesejatian istilah ‘White Collar Crime’ bermakna kejahatan kerah putih. Kerah putih merupakan simbol, atribut dari jabatan publik. Bentukan awal kejahatan kerah putih, hanya dapat dilakukan oleh penguasa. Kawanan  yang mempunyai jabatan pemerintahan. Berpakaian stelan jas lengkapi, busana dengan kerah putih. Atau kerah putih sebagai asesoris busana.

Kejahatan menurut hukum, sangat beda dengan tindakan karena jabatan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar