Bukti Sila Persatuan Indonesia di
Tingkat Dunia
WNI
segala umur yang jadi anggota ISIS. Tidak bisa dibandingkan dengan TKW menjual
jasa di negeri orang, yang menjadi pahlawan devisa. Tak bisa disandingkan
dengan pengemplang pajak yang merasa aman di negeri orang, yang merugikan uang
negara. Jangan tandingkan dengan pasar bebas dunia.
WNI
mantan ISIS, pergi tanpa pamit. Melihat jumlah, menimbulkan pertanyaan
sepertinya pemerintah kecolongan. Kecakapan yang ditampakkan, dengan singkat membuktikan,
mengkaitkan gerakan teroris lokal nusantara dengan kelompok ISIS. Kecuali
kelompok kriminal bersenjata. Teroris bukan, kawanan separatis, bukan.
Kata
ahlinya, WNI karena kelahiran, dimana pun bermukim, otomatis jiwa Pancasila
melekat pada dirinya. Persyaratan negara penerima, untuk dapat bekerja, sekolah
dan atau kuliah serta usaha lain, wajib pindah masuk warga negara setempat.
Artinya, agar mempunyai hak yang sama dengan warga negara setempat. Masalah
bantuan kesehatan, tunjangan sosial, jaminan keamanan, dsb.
Kalau
dasar negara, ideologi nasional Pancasila hanya berlaku di teritorial lokal nusantara. Menjadikan sadar politik
manusia politik bak di bawah tempurung nasional. Jawara lokal. Makanya, untuk
menjadi juara laga kandang saja seperti mimpi di siang bolong.
Apapun
rumusan formal, penjabaran versi penataran, kajain akademis penengah Pancasila.
Jika hanya berlaku lokal. Sama artinya pemerintah lepas tangan atas nasib warga
negaranya di negeri orang. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar