Halaman

Jumat, 07 Februari 2020

Asas Perkembangan Hukum dan Kebutuhan Masyarakat


Asas Perkembangan Hukum dan Kebutuhan Masyarakat

Gugatan aturan lampu motor, agar tak salah paham apalagi gagal paham. Kita simak UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berikut produk hukum turunannya. Termasuk UU terkait. Kondisi tertentu, pihak DPR RI sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang, merasa jika umur UU sudah lebih dari satu dekade, lebih dari dua periode, atau ganti periode perlu tinjau ulang.

Ada kalanya, secara substansial sebiuah UU sudah ketinggalan zaman, namun karena dari aspek politik kurang memberi efek,  tidak berdampak pada kinerja anggota dewan, menjadi bukan prioritas.

Jika substansi yang diatur bersifat dinamis (misal pengelompokan jalan, moda angutan), perlu langkah antisipatif. Kemungkinan masuk kondisi sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti.

Kendati motor bukan barang mewah, sisi lain bisa sebagai pamer kemewahan. Pengemudi motor seolah tak kenal batas umur. Memang terasa secara kasat mata, ada beberapa pasal dan penjelasan yang kalah laju dengan motor. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar