manusia
tempat salah dan lupa vs politik wadah tipu dan bohong
Konstelasi geo-politik global akan
menjadi tantangan dan faktor pengaruh yang tak bisa diabaikan, khususnya bagi
negara yang terbuka dan luas seperti Indonesia.
Secara resmi Buku I RPJMN 2015-2019
menguraikan bahwa Eropa Barat juga merupakan aktor besar yang dapat mempengaruhi
percaturan politik global. Peran negara-negara Eropa Barat dalam persoalan di
Timur Tengah (Arab Spring), persoalan nuklir di Iran, dan penyelesaian sengketa
di kawasan Afrika sangatlah signifikan.
Kekuatan baru Tiongkok dengan
pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduknya yang besar, serta peningkatan kekuatan
militernya menandai peta politik ekonomi global dan regional. Tiongkok telah
meluaskan pengaruhnya di Afrika dengan memasar-kan produk-produknya dan
melakukan pendekatan budaya antara lain seperti bahasa. Pengaruh Tiongkok
terhadap masyarakat internasional semakin menguat dan diperkirakan akan tetap
menguat dalam lima tahun ke depan.
Australia merupakan aktor yang
semakin penting dalam peta politik di kawasan Pasifik Barat. Australia juga
memiliki kekuatan seperti politik, ekonomi, militer dan teknologi sebagaimana
negara-negara barat. Australia memposisikan Asia sebagai peluang pasar, antara
lain di bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan dan sosial budaya. Posisi
tawar Australia dalam percaturan politik global ditandai pula dengan tingginya
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menduduki posisi No. 2 pada tahun 2013.
Kebijakan Australia terhadap Asia tidak lepas dari cara pandangannya terhadap
pergeseran geo-strategi dunia ke Asia Pasifik, yang saat ini dan ke depan akan
menjadi penggerak ekonomi dunia.
Konstelasi politik global ditandai
pula dengan munculnya
aktor non-negara yang memiliki kapasitas dan jejaring internasional.
Terorisme global merupakan salah satu bentuk ancaman terhadap keamanan negara
yang masih akan dihadapi. Perkembangan teknologi canggih dalam bidang
informasi, komunikasi, bahan peledak (explosive) dan transportasi telah
meningkatkan dampak dan keberhasilan aksi terorisme.
Kondisi geografi Indonesia yang
terbuka menjadi peluang bagi negara
lain masuk dan melakukan aktivitasnya di wilayah Indonesia dengan
berbagai dampak yang ditimbulkannya. Pencurian ikan, perompakan, penyelundupan,
peredaran narkotika, perdagangan manusia, eksploitasi ilegal sumber daya alam
seperti kayu, produk kayu dan kertas merupakan bentuk-bentuk ancaman terhadap
kehidupan masyarakat dan berdampak pula pada kerugian ekonomi.
Globalisasi nilai-nilai budaya tidak
dapat dihindarkan, yang sesungguhnya tidak terlepas dari pengaruh perkembangan
teknologi informasi yang dapat menembus dan menyingkirkan sekat-sekat geografi.
Internet dan media sosial tidak saja memudahkan komunikasi antar masyarakat di
tingkat global, regional dan nasional, tetapi juga memicu perubahan paradigma
dalam politik, ekonomi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya yang
melampaui batasan kebangsaannya. Globalisasi tidak hanya berdampak pada
masuknya budaya global ke Indonesia, tetapi juga berdampak pada penguatan
ikatan primordial. Hal ini membawa Indonesia berada pada persilangan antara budaya global dan budaya lokal
yang berorientasi pada identitas primordial.
BAGAIMANA DENGAN GEO-POLITIK NKRI
Dijawab di BUKU I juga, dengan judul
Lingkungan Strategis Nasional
Di antara negara-negara tetangga,
Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar dalam konteks regional, dan
terbesar ketiga di dunia. Pada
konteks geo-politik nasional, Indonesia menghadapi suatu lingkungan strategis
yang akan mempengaruhi eksistensi demokrasi dan kemajuan Indonesia.
Sepanjang sejarah negara ini, Indonesia menghadapi fakta bahwa kebhinekaan
bangsa dari segi geografis, etnis, kebudayaan, agama telah menjadi modalitas
dan unsur-unsur penguat bangunan bangsa Indonesia. Pendiri bangsa Indonesia
secara positif berhasil menjadikan perbedaan-perbedaan dalam unsur pembentuk
bangsa Indonesia sebagai potensi yang mem-perkaya Indonesia, terutama dalam
menjadikan Indonesia faktor penting dalam konteks regional maupun global.
Namun, sejarah juga mencatat bahwa perbedaan dapat dieksploitasi menjadi faktor
yang berpotensi untuk merenggangkan, bahkan memecah ikatan persau-daraan
kebangsaan. Bahkan tidak jarang, faktor yang merenggangkan adalah kepentingan politik-ideologis yang
datang dari luar Indonesia, termasuk persaingan Blok Barat-Blok Timur dan
perang dingin di masa lalu, dan pada masa sekarang menghadapi pengaruh gagasan
ideologi tertentu yang membenarkan tindakan terorisme untuk mendirikan negara
baru melawan Pancasila.
Tantangan ke depan adalah menguatkan
dan memantapkan Pancasila sebagai ideologi yang dapat menjamin semua kelompok
yang ada di Indonesia, dengan mengutamakan nilai-nilai toleransi dan
non-diskriminasi. Konflik-konflik
vertikal dan horizontal yang berdimensi kekerasan harus dicegah secara serius
apabila Indonesia ingin melakukan konsolidasi demokrasi secara
berkelanjutan.
Terorisme adalah ancaman langsung pada nilai-nilai demokrasi
karena menggunakan kekerasan dalam mengekspresikan kepentingan politik dan ketidakpuasan para
pengikutnya. Terorisme menimbulkan kekacauan dan ketakutan yang meluas dalam
kerangka besar untuk melawan negara Pancasila dan UUD 1945.
Dalam hal regulasi, Indonesia berada
di tengah antusiasme yang besar dari beberapa negara untuk menyelenggarakan
reformasi regulasi. Dalam kaitan ini, kebijakan utama yang harus dilakukan adalah
menyelenggarakan reformasi regulasi guna mewujudkan sistem regulasi yang
sederhana dan tertib, serta lebih mampu mendorong kinerja perekonomian secara
efisien. Reformasi regulasi dimaksudkan agar Indonesia tidak menjadi pasar bagi produk negara
ASEAN lainnya.
kata akhir vs akhir kata
tak perlu beragumentasi yang
berdalil-dalil, dengan pasal berlapis, dengan pendekatan keamanan atau
kesejahteraan.
Terang benderang bak siang bolong, di
periode 2014-2019 diakui adanya modus mengekspresikan
kepentingan politik yang sejatinya adalah gerakan teroris.
Sebetulnya masih banyak fakta yang
tersirat. Silahkan pembaca saja. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar