lawan
politik vs musuh rakyat vs musuh negara
Paket keterbelakangan, kemiskinan,
kebodohan menjadi musuh besar, lawan utama pemerintah Orde Baru. Pelita
(pembangunan lima tahun) demi pelita dicanangkan dan dipraktikkan. Bagi pihak
yang berseberangan dengan gaya pemerintah, mendapat stigma anti kemapanan.
Karena Pancasila Sakti, tak ayal
presiden kedua RI, yakin tak akan ada yang ngotak-atik. Pasangannya, yaitu UUD
1945, dianggap sudah kokoh. Tidak ada pihak atau “lawan politik” yang akan
melakukan bongkar pasang, perubahan atau apapun nama konstitusionalnya atau
bahasa hukumnya.
Rakyat semasa Orde Baru sudah
dikondisikan sebagai obyek pembangunan atau berbagai tingkat dan cakupan kebijakan
pemerintah. Kendaraan politik, sangat cerdas menterjemahkan isi hati sang
pengendali utama. Sempat-sempatnya jual nama “demi pembangunan” untuk menakuti
rakyat.
Pola pak Harto menghadapi “lawan
politik” dengan modus coba rangkul, kalau tak mau, baru didengkul. Beda dengan
modus pendekatan keamanan di éra mégatéga 2014-2019, cukup gebuk dulu, rembuk
belakangan. Stigma gerakan separatism untuk menutupi gerakan dinasti politik
yang jelas sudah sampai skala pemerintah bayangan.
Jelas saja karena di éra mégatéga
2014-2019, poltik adalah penentu nasib bangsa. Maka pihak yang masuk kamus “lawan
politik” jangan dikasih ampun.
Tipikor atau kawan koruptor malah
naik daun. Secara konstitusional menjadi tindak yang dilindungi, mengingat jasa
pelakunya.
Posisi dan status rakyat dikemas
dalam format permanent underclass, uneducated people, masyarakat
kurang beruntung, rumah tangga miskin, keluarga pra-sejahtera atau sebutan
sumbang lainnya.
“Musuh negara” adalah pihak orang
dalam yang merongrong wibawa negara. Soal tindak ulah orang luar, bagian dari
konspirasi, skenario dari investor politik negara lain, hanya dianggap rekanan.
Manusia ekonomi menjadi tirani minoritas.
Kekayaan segelintir mereka setara dengan kekayaan jutaan rakyat atau bahkan
rakyat Indonesia. Daya jangkau manusia ekonomi mampu mengendalikan permainan
manusia politik. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar