Halaman

Senin, 23 Oktober 2017

PTS Bukan Tempat Penampungan dan Pembuangan



PTS Bukan Tempat Penampungan dan Pembuangan

Tak salah jika niat dan motivasi pihak yang mendirikan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) karena naluri bisnis, peluang dan kesempatan komersial. Melihat permintaan pasar, ceruk pasar dimana lulusan SMU/SMK yang tak tertampung di PTN.

Kondisi ini tak diimbangi dengan master plan kampus, tidak mempunyai karakter atau kekhasan sebagai PTS, dipastikan pasang surut kampus tergantung masukan calon mahasiswa. Kondisi acap luput dari pengawasan Kopertis. Sepertinya ada musim tumbuh kembang dan menjamurnya PTS dan sekaligus musim tutup massal PTS, karena berbagai faktor.

PTS memang bisa sebagai mitra PTN, maupun mitra perguruan tinggi kedinasan, maupun perguruan tinggi agama.

Mendirikan PTS bukan seperti mendirikan pasar tradisional atau membangun pasar modern. Pemerintah sudah saatnya membuat peta pendidikan tinggi di tingkat provinsi atau kota besar (jumlah penduduk di atas 1 juta jiwa). Kondisi ini akan memudahkan serta adanya kepastian hukum bagi pihak yang akan mendirikan PTS. Sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pola buka tutup PTS. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar