PTS
Bukan Tempat Penampungan dan Pembuangan
Tak salah jika niat dan motivasi pihak yang mendirikan
PTS (Perguruan Tinggi Swasta) karena naluri bisnis, peluang dan kesempatan
komersial. Melihat permintaan pasar, ceruk pasar dimana lulusan SMU/SMK yang
tak tertampung di PTN.
Kondisi ini tak diimbangi dengan master plan kampus, tidak
mempunyai karakter atau kekhasan sebagai PTS, dipastikan pasang surut kampus
tergantung masukan calon mahasiswa. Kondisi acap luput dari pengawasan
Kopertis. Sepertinya ada musim tumbuh kembang dan menjamurnya PTS dan sekaligus
musim tutup massal PTS, karena berbagai faktor.
PTS memang bisa sebagai mitra PTN, maupun mitra perguruan
tinggi kedinasan, maupun perguruan tinggi agama.
Mendirikan PTS bukan seperti mendirikan pasar tradisional
atau membangun pasar modern. Pemerintah sudah saatnya membuat peta pendidikan
tinggi di tingkat provinsi atau kota besar (jumlah penduduk di atas 1 juta
jiwa). Kondisi ini akan memudahkan serta adanya kepastian hukum bagi pihak yang
akan mendirikan PTS. Sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pola buka tutup
PTS.
[HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar