dikotomi
Pancasila, rakyat membentuk karakter ideologi vs ideologi menentukan karakter
penguasa
Sila-sila dalam Pancasila, diangkat
dari kisah nyata kehidupan sehari-hari rakyat. Kendati saat itu masih dalam
suasana cengkeraman, penjajahan oleh bangsa lain. Rumusan Pancasila mengalami
penyesuaian secara politis, mengakomodir tuntutan dari pihak tertentu.
Dapat diartikan bahwa Pancasila
adalah ideologi orang Indonesia asli.
Pasca reformasi yang bergulir mulai
dari puncaknya, 21 Mei 1998, yaitu dengan gemilang berhasil me-lengserkeprabon-kan presiden kedua RI. Maka tak
ayal, pihak peubah sila pertama Pancasila, berlanjut dengan generasinya untuk
bermanuver, gerilya politik.
Mereka, selain ada generasi peubah
sila pertama Pancasila ada juga anak cucu ideologis komunis. Agar tampak patriotik,
heroik, cerdas idiologi mereka seolah-olah merasa prihatin dengan status peran,
posisi, kedudukan Pancasila terkini. Seolah Pancasila sudah ketinggalan zaman. Tidak
mampu mencegah tangkal arus masuk budaya asing. Tidak mampu menjaring dan menyaring
rembesan ideologi mancanegara.
Bahkan Indonesia dengan semangat
rekonsiliasi seolah melupakan sejarah hitam bangsa atas pengkhianatan PKI, 1948
dan 1965. Ingin berdamai dengan dalang, donator dan investor politik dari
negara paling bersahabat.
Jangan heran kawan, periode
2014-2019, terjadilah pencampuradukkan antara “musuh rakyat” dengan “musuh
negara”. Kasus penistaan agama oleh gubernur DKI Jakarta aktif 2012-2017,
seolah membuka peluang sebagian penguasa untuk umbar ujar kebencian,
menggandakan gosip nafas setan. Tindak tutur penguasa, sipil maupun aparat
keamanan, menjadi bebas bea. Melawan lawan yang bukan klasnya, tanpa malu,
tanpa sungkan, tanpa ragu, dan teganya tega akan bersegera menggunakan senjata
pamungkas. Apalagi ramuan ajaib tidak manjur.
Hasilnya, maka calon Presiden dan
calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya
dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri,
tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk
melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar