evolusi mukiyo pasca ASN : duduk manis, berpangku tangan,
pamer bego
Lewat UU
5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), fokus pada Pasal 91 ayat (3) : Jaminan pensiun PNS dan jaminan hari tua PNS diberikan
sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan
sebagai penghargaan atas pengabdian PNS.
UU 5/2014
yang disahkan di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2014 serta diundangkan di
Jakarta pada tanggal 15 Januari 2014, kemungkinan kemanfaatan jaminan pensiun
PNS dan jaminan hari tua PNS, belum menggigit. Artinya, setelah 3 tahun berlaku
resmi, belum ada kajian akademis tentang parktik dan dampak dari bentuk jaminan
pensiun PNS dan jaminan hari tua PNS.
Mengacu pada
makna “penghargaan atas pengabdian PNS”
Seperti sudah
kita maklumi bersama, grafik kehidupan seorang PNS pasca pensiun, tidak akan
mungkin turun drastis. Dengan syarat ybs menerima realita, kenyataan hidupnya. Boleh
saya ada yang power syndrome. Terbiasa
dengan kesibukan harian, dari pagi sampai pagi berikutnya, mendadak ritme tsb
putus. Belum terhitung jika pensiunan terbiasa dengan fasilitas, kemudahan dan
penghormatan. Semua menjadi putus total. Seperti arus listrik padam tiba-tiba.
Begitu juga,
grafik kehidupan pasca pensiun, sulit untuk naik drastis. Kendati ada segudang
cita-cita, ambisi yang terbengkalai saat masih aktif. Begitu pensiun, langsung
singsingkan lengan baju. Merasa bisa akan berbuat banyak, mengejar impian masa
lampau. Mewujudkan niatan yang tertunda. Bagi yang sudah terbiasa dan punya
usaha keluarga, tidak masalah.
Asas kehidupan
atau semboyan hidup pensiunan adalah walau sudah tidak punya pekerjaan tetap,
tetapi tetap bekerja. Bahkan punya waktu luang nyaris 24 jam. Waktu bebasnya
sedemikian leluasa untuk melakukan kesibukan, kegiatan apa saja. Jangan mengenang
dan sekaligus membanggakan masa lalu, masa lewat. Jadikan masa lalu sebagai
pelajaran.
Ternyata pasca
pensiun ada pekerjaan yang dijamin tak ada batas usia pensiun, yaitu mencangkul
langit. Kita ketuk pintu langit, yang mungkin selama sibuk dinas, kita lupakan
atau terlupakan.
Kita jadikan pegangan, bahwa Allah akan, selalu
dan pasti memberikan pembalasan kepada amal seseorang menurut niatnya. Ikhwal ini
dijelaskan sebagaimana terjemahan
[QS Asy Syuura (42) : 20] : “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat
akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki
keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan
tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.”
Niat mengabdi sebagai PNS.
Mengabdikan diri kepada tanah air, nusa dan bangsa, negara melalui jalur
PNS adalah laku ibadah. Kita simak sebagaimana terjemahan [QS Adz Dzaariyaat (51) :
56] : “Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Kita sebagai umat manusia, sebagai hamba Allah, total
seumur hidup wajib mengabdikan diri kepada Allah. Bisa saja melalui jalur
pengabdian sebagai PNS. Tergantung niat kita bukan? [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar