Halaman

Sabtu, 14 Januari 2017

Diplomasi Asing Kelola Pulau, Mengundang Penjarah vs Mengundang Penjajah



Diplomasi Asing Kelola Pulau, Mengundang Penjarah vs Mengundang Penjajah

Niat pemerintah melaksanakan program/kegiatan berbasis Trisakti dan Nawacita, harus didukung semua elemen pemyelenggara negara. Jangan sampai tradisi saling silang sengketa, praktik pakem adu kuat pendapat dan logika politis, sampai sibuk menghayati dan mengamalkan revolusi mental, menjadi bak lari di tempat.

Terlebih di tengah periode pemerintah 2014-2019, oktober  2016 s.d oktober 2017, bisa dibilang sebagai barometer kinerja yang prospektus atau kemungkinan yang sukar diprediksi. Program dadakan dari tiap menteri, malah menunjukkan satu suaranya pemerintah menjadi kabur, bias dan menimbulkan multitafsir. Ada apa dengan Indonesia-ku.

Ironis binti miris, timbulan serba asing menjadi isu sentral politik dalam negeri. Sampai-sampai presiden ikut turun mulut berkomentar seolah betapa pedulinya. Tenaga kerja asing sebagai dampak kemudahan bagi investor asing tanamkan modal di semua area di Nusantara. PP yang menudukung terbentukannya organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh warga negara asing.

Belum reda kemelut bangsa, muncul ide, gagasan mulai yaitu pemerintah buka kesempatan asing kelola pulau di Indonesia. Alasan utama cukup sederhana yaitu negara asing bisa saja membuka lahan ekonomis di pulau terpencil dan belum bisa dijamah oleh Indonesia.

Ibarat rumah tinggal, pojok halaman yang jarang tersentuh tangan, pengelolaanya diserahkan ke tangan asing. Bisa-bisa, mereka boleh membangun rumah di halaman atau pekarangan belakang.

Pasal negara asing bisa kelola pulau, mengingat masih ada sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang masih belum dikelola pemerintah. Menganut wilayah negara, pasti ada kewajiban pemerintah provinsi serta maupun pemerintah kabupaten/kota mengelola wilayah administrasi yang berbentuk daratan maupan lautan.

Pasal lain adalah untuk memanjakan turis, khususnya turis mancanegara. Bonus bebas visa masih dirasa kurang. Arus turis masuk identik dengan mendapatkan tambahan pendapatan dan meningkatkan perekonomian negara. Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling berpeluang dan cepat meningkatkan ekonomi negara, kilah oknum menteri.

Kebijakan pemerintah menggelar karpet merah untuk tamu terhormat, terasa kurang hormatnya kalau tidak menyediakan kapling, tanah, lahan bahkan pulau garapan. Tujuannya agar pihak (negara) asing bisa hidup layak di Nusantara. Lepas bagaimana bentuk kerja samanya. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar