Diplomasi Asing Kelola Pulau, Mengundang Penjarah vs
Mengundang Penjajah
Niat pemerintah melaksanakan program/kegiatan berbasis
Trisakti dan Nawacita, harus didukung semua elemen pemyelenggara negara. Jangan
sampai tradisi saling silang sengketa, praktik pakem adu kuat pendapat dan
logika politis, sampai sibuk menghayati dan mengamalkan revolusi mental,
menjadi bak lari di tempat.
Terlebih di tengah periode pemerintah 2014-2019, oktober 2016 s.d oktober 2017, bisa dibilang sebagai
barometer kinerja yang prospektus atau kemungkinan yang sukar diprediksi. Program
dadakan dari tiap menteri, malah menunjukkan satu suaranya pemerintah menjadi
kabur, bias dan menimbulkan multitafsir. Ada apa dengan Indonesia-ku.
Ironis binti miris, timbulan serba asing menjadi isu
sentral politik dalam negeri. Sampai-sampai presiden ikut turun mulut
berkomentar seolah betapa pedulinya. Tenaga kerja asing sebagai dampak
kemudahan bagi investor asing tanamkan modal di semua area di Nusantara. PP
yang menudukung terbentukannya organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh
warga negara asing.
Belum reda kemelut bangsa, muncul ide, gagasan mulai
yaitu pemerintah buka kesempatan asing kelola pulau di Indonesia. Alasan utama
cukup sederhana yaitu negara asing bisa saja membuka lahan ekonomis di pulau
terpencil dan belum bisa dijamah oleh Indonesia.
Ibarat rumah tinggal, pojok halaman yang jarang tersentuh
tangan, pengelolaanya diserahkan ke tangan asing. Bisa-bisa, mereka boleh
membangun rumah di halaman atau pekarangan belakang.
Pasal negara asing bisa kelola pulau, mengingat masih ada
sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang masih belum dikelola pemerintah. Menganut
wilayah negara, pasti ada kewajiban pemerintah provinsi serta maupun pemerintah
kabupaten/kota mengelola wilayah administrasi yang berbentuk daratan maupan
lautan.
Pasal lain adalah untuk memanjakan turis, khususnya turis
mancanegara. Bonus bebas visa masih dirasa kurang. Arus turis masuk identik dengan
mendapatkan tambahan pendapatan dan meningkatkan perekonomian negara. Sektor
pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling berpeluang dan cepat
meningkatkan ekonomi negara, kilah oknum menteri.
Kebijakan pemerintah menggelar karpet merah untuk tamu
terhormat, terasa kurang hormatnya kalau tidak menyediakan kapling, tanah,
lahan bahkan pulau garapan. Tujuannya agar pihak (negara) asing bisa hidup
layak di Nusantara. Lepas bagaimana bentuk kerja samanya. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar