menakar dan menalar efek domino politik
transaksional 2014-2019
Betul, politik transaksional adalah modus partai politik
di pesta demokrasi lima tahunan. Transaksi atau jual beli, tawar menawar,
dengan asas yang menjual tidak mau rugi dan yang membeli tidak mau tertipu. Membentuk
kesepakatan yang tidak sepakat bulat, mengambang, sesuai perkembangan dan
tuntutan zaman.
Ketika kepala daerah dan bahkan kepala negara dipilih
langsung oleh rakyat, bukannya tanpa dampak. Kebebasan mendirikan partai
politik yang semata untuk tujuan meraih kekuasaan secara kostitusional.
Praktik barter politik di negara multipartai NKRI
menunjukkan serta mencapai puncak serakah politik di pilpres 2014. Sudah menjadi
rahasia anak kemarin sore. Tidak layak, etis, elok untuk diperdebatkan.
Jujur saja, apa adanya menurut kacamata awam, semua
gejolak politik sampai detik ini, kalau ditarik ke belakang, ternyata semakin
terang-benderang ada politik di balik batu. Bukan kandidat capres dan cawapres
yang bermain dan berlaga di lapangan. Tetapi ada pihak lain yang menentukan
siapa yang akan main. Sederhana bukan. Bukan sekedar berkiblat, tetapi sudah
ada tangan-tangan 3A (asing, aneh, ajaib) yang bermain di Nusantara. Tidak sekedar
mengatur skore, tetapi sudah menentukan pemain.
Kalau mengacu kamus politik, entah versi mana, ujaran
bahwa politik adalah kiat resmi meraih kekuasaan secara konstitusional. Diyakini
memang perlu modal besar. Soal minim ide, gagasan untuk mensejahterakan bangsa,
itu urusan nanti. Apalagi dengan rela hati melanjutkan pembangunan nasional
yang belum optimal, yang sudah dilakukan oleh periode sebelumnya.
Bukti sederhana kalau pemerintah gemar bongkar pasang
kebijakan, adalah adanya program/kegiatan yang sifat dadakan. Tidak mengakar
pada RPJMN 2015-2019 atau yang dijabarkan dengan jargon Trisakti dan Nawacita
serta dengan bumbu cita rasa revolusi mental. Antar oknum pembantu presiden
saling unjuk gigi, pasang badan. Membuat kesibukan agar dilihat punya kinerja
di atas rata-rata kawanan kabinet kerja. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar