Halaman

Senin, 16 Januari 2017

4.000 Pulau Terpencil Indonesia Siap Di-asing-kan



4.000 Pulau Terpencil Indonesia Siap Di-asing-kan

Niat pemerintah (REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Senin , 09 January 2017, 18:52) WIB melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, negara asing bisa saja membuka lahan ekonomis di pulau terpencil dan belum bisa dijamah oleh Indonesia. Menurut dia, hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di sana.

Luhut mengatakan, hal ini bisa dilakukan mengingat masih ada sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang masih belum dikelola pemerintah. Namun, Luhut mengatakan, meski orang asing bisa melakukan hal ini, pemerintah tetap akan memproteksi agar kepemilikan tidak diklaim sepihak oleh warga asing tersebut.

Luhut mengatakan, pemerintah tak memungkiri ingin membawa banyak turis ke Indonesia untuk mendapatkan tambahan pendapatan dan meningkatkan perekonomian negara. Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling berpeluang dan cepat meningkatkan ekonomi negara.

Pemerintah (JAKARTA -- Jumat , 13 Januari 2017, 16:00 WIB) menegaskan bahwa pihak asing tidak boleh sepenuhnya memiliki suatu pulau. Penguasaan atas pulau-pulau di Indonesia pun diatur maksimal hanya 70 persen dari luas pulau.

Sisanya, sebanyak 30 persen lahan harus digunakan untuk ruang publik, khususnya lahan terbuka hijau. Bila hak kepemlikan tanah bisa dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI), orang asing hanya bisa memperoleh hak pakai.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebutkan, pihak asing atau swasta di Indonesia dilarang sepenuhnya memiliki satu pulau secara utuh. Yang diperbolehkan, lanjutnya, hanyalah penguasaan lahan atau hak pengelolaan lahan dengan tetap memberikan akses publik kepada masyarakat umum.

KESIMPULAN AWAM
Secara awam dapat disimpulkan, apakah ide ini bagian integral dari program / kegiatan pemerintah periode 2014-2019, atau muncul dadakan, atau ada pesanan khusus. Merunut substansi atau kata kunci, berdasarkan ujaran dua menteri kabinet kerja, sebut nomenklatur kementerian atau nama menteri, tidak pengaruh. Uber kinerja gaya menteri, agar tampak sibuk dan di atas rata-rata koleganya. Herannya, bagaimana bentuk kerjasama antar NKRI dengan negara asing yang minat kelola pulau.

Apakah sedang nge-trend sesuatu yang berbau asing. Tenaga kerja asing sebagai dampak kemudahan bagi investor asing tanamkan modal di semua area di Nusantara. PP yang menudukung terbentukannya organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh warga negara asing.

Percaya sajalah kalau 4.000 pulau merupakan hasil seleksi pemerintah. Pulau mana saja dan di mana, bukan konsumsi rakyat. Pulau mau dijadikan apa saja oleh pihak asing yang nantinya jadi pemegang otoritas pulau, bukan urusan rakyat. Mau berapa tahun negara asing memberdayakan 70% luas tiap pulau, bukan hak rakyat untuk saran sumbang. Menjadi ajang persengkongkolan antara pengusaha dengan penguasa negara ataupun penguasa daerah, bukan berita untuk rakyat.

Rakyat jangan beranggapan, apriori, berburuk sangka, berjelek duga, bercela tebak atau bahkan tebar fitnah, provokasi, olah kabar bohong (yang terakhir ini sudah ada ahlinya) terhadap niat, itikad, minat mulia pemerintah yang kita pilih dan kita dukung. Soal mau lanjut ke periode berikutnya, gaya politik kampung pun bak tebak buah  manggis, sudah paham. Tidak layak diperdebatkan, cukup dianalisa di dalam hati.

Terakhir, andai nantinya pasca periode 2014-2019, masa konsési utawa izin mengelola pulau belum habis, yang kemungkinan jadi bom waktu, beban pemerintah khususnya pemerintah daerah, atau menjadi senjata makan tuan, bumerang – namanya saja resiko politik tingkat dunia. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar