Halaman

Sabtu, 16 Juli 2016

membaca gerak hati Polri memberantas korupsi



membaca gerak hati Polri memberantas korupsi

Konon, jika anak kemarin sore di jalanan sampai yang berseragam PAUD ditanya apa yang anda ketahui tentang polisi berantas pungli (pungutan liar), jawabannya nyaris tipikal :"MANA MUNGKIN”. Namanya saja anak kemarin sore, anak masih bau kencur. Jangan bayangkan kalau yang dijajag pendapat sasarannya adalah sopir angkot, sopir bis kota atau angkutan umum lainnya, jangan-jangan malah menjawab secara emosional disertai cerita pengalaman pribadi.

Kadar pengedusan ditingkatkan, tentang tindak nyata Polri berantas korupsi. Siapa dulu sampel jajag pedapatnya.

Bahasa tubuh, gerak hati, gejala kejiwaan, panggilan tugas nurani, semangat angkatan, jiwa korps yang menjadikan Polri sebagai institusi yang masuk bilangan dan langganan Indkes Persepsi Korupsi. Itupun yang terendus awak media massa, yang mungkin hanya sekedar menyenangkan publik. Sekedar membuat wakil rakyat merasa mendapat beban untuk pro-rakyat soal korek-mengkorek tindak pidana korupsi.

Reputasi Polri seiring resmi dan maraknya korupsi secara internal, sejarah pun sulit mencatatnya. Polri yang bersentuhan langsung dengan rakyat, penduduk, warga negara, masyarakat atau sebutan lainnya, di satu sisi yang disebut pengayom masyarakat. Janga lupa sisi lainnya, Polri juga sebagai pengayem pihak-pihak yang berbagai kepentingannya tidak mau dipermasalahkan, disinggung-singgung secara yuridis formal, apalagi dikritisi oleh lawan politik.

Jabatan Kapolri yang dianggap jabatan strategis berantas korupsi, sebagai bagian aparat penegak hukum, jika dijabat dalam waktu yang tidak strategis terkait masa pensiun, bukannya tanpa sebab-akibat. Memang Polri tidak mempunyai mazhab aliran ideologi atau politik tertentu. Tetapi tidak bisa melepaskan diri dari intervensi partai politik penguasa. Inilah yang menjadi ruang gerak Polri sejak dini mudah terdeteksi soal pasal cegah tangkal tindak pidana korupsi. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar